Kementerian BUMN Berganti Status, Nasib Ratusan PNS Menjadi Berubah

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Pemerintah telah menyetujui perubahan status Kementerian BUMN menjadi Badan Pengaturan BUMN (BP BUMN). Ini diambil berdasarkan pengesahan Rancangan Undang-Undang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN. Andre Rosiade, ketua panja RUU BUMN, menjelaskan bahwa semua pegawai Kementerian BUMN akan secara otomatis beralih menjadi karyawan BP BUMN. Status kepegawaian mereka tetap tidak berubah.

“Karyawan Kementerian BUMN akan bergabung dengan BP BUMN, tetapi tetap sebagai PNS. Badan ini tetap menjadi lembaga pemerintah, sehingga status ASN mereka tidak berubah,” kata Andre saat dikontak wartawan setelah Rapat Paripurna DPR RI di Jakarta, Kamis (2/10/2025).

Menurut Laporan Kinerja Kementerian BUMN Tahun 2024, jumlah pegawai terakhir tercatat pada 2024 sekitar 506 orang. Andre menjelaskan bahwa BP BUMN langsung berada di bawah presiden, setara dengan kementerian. Pemindahan tugas pegawai akan diatur oleh pemerintah melalui Peraturan Presiden dan Peraturan Pemerintah yang akan dikeluarkan nanti.

“Status karyawan tetap PNS. Hanya nama lembaga berubah dari Kementerian menjadi Badan Pengaturan, tetapi tingkatnya masih sama dengan Kementerian,” tambah Andre. Dia juga menegaskan bahwa pemerintah akan mengatur seluruh proses peralihan ini.

Fungsi dan tugas BP BUMN tidak jauh berbeda dengan saat masih berstatus Kementerian. Perubahan utama adalah fungsi pengawasan yang sebelumnya dipegang oleh Kementerian, kini dialihkan ke Dewan Pengawas Danantara. Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Rini Widyantini, sudah mengonfirmasi bahwa pegawai Kementerian BUMN akan ikut pindah ke badan baru ini. Para pegawai dengan status ASN tidak akan mengalami perubahan status karena BP BUMN tetap menjadi lembaga pemerintah. “Mereka bisa tetap sebagai ASN karena badan ini masih lembaga pemerintah,” kata Rini saat ditemui di Gedung DPR RI, Jumat (26/9/2025).

Perubahan status Kementerian BUMN menjadi Badan Pengaturan BUMN menunjukkan upaya pemerintah untuk meningkatkan efisiensi dan struktur organisasi. Meski demikian, kepentingan dan status pegawai tetap dijamin. Ini juga menandakan langkah pemerintah dalam menyesuaikan struktur lembaga negara dengan kebutuhan perkembangan zaman.

Perkembangan ini dapat memberikan pelajaran tentang adaptasi organisasi dalam menanggapi perubahan regulasi. Dengan penyesuaian yang baik, diperlukan dukungan dari semua pihak agar transisi ini berjalan lancar.

Baca Berita dan Informasi Finance lainnya di Finance Page

Tinggalkan Balasan