Budaya Sebagai Hak Fundamental dan Pilar Ekonomi Jika ada sesuatu yang perlu diperbaiki atau disesuaikan, silakan beri tahu saya!

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Fadli Zon, Menteri Kebudayaan Republik Indonesia, membetulkan pentingnya budaya sebagai hak pokok dan daya guna ekonomi internasional. Hal ini dia ungkapkan sebagai narasumber dalam forum global UNESCO MONDIACULT 2025 di Barcelona, Spanyol.

Bersama para panelis dari tingkat Menteri Kebudayaan dan Wakil Menteri Kebudayaan berbagai negara, termasuk Bulgaria, Norwegia, Cabo Verde, China, dan Austria, Fadli menekankan bahwa hak budaya harus dijamin melalui akses, keterlibatan masyarakat, dan partisipasi publik dalam pengelolaan kebudayaan.

“Hal ini sudah tertera dalam konstitusi Indonesia, khususnya Pasal 32 UUD 1945, yang mengamanatkan negara untuk mengembangkan kebudayaan nasional dalam konteks global dan menjamin kebebasan masyarakat dalam menjaga dan mengembangkan nilai-nilai budaya,” kata Fadli dalam pernyataan tertulis, Selasa (30/9/2025).

Fadli juga menekankan pentingnya melindungi kebebasan berekspresi, serta mengembangkan pengetahuan dan kearifan lokal. “Hak budaya berarti setiap individu dan komunitas dapat mengakses, berpartisipasi, dan ikut mengelola kebudayaan. Budaya bukanlah hak khusus untuk beberapa orang, tetapi hak hidup bagi seluruh masyarakat,” tegasnya.

Ia juga mengangkat isu repatriasi sebagai bagian dari pemenuhan hak budaya. Repatriasi Koleksi Dubois dari Belanda, yang berisi lebih dari 28.000 fosil termasuk Homo erectus dari Trinil, merupakan bukti seriusnya Indonesia dalam mempertahankan keadilan sejarah dan memulihkan identitas. “Repatriasi barang bersejarah kembali ke negara asal sangat penting untuk memulihkan martabat bangsa dan menghubungkan identitas dengan generasi mendatang,” katanya.

Dalam mendorong partisipasi, Fadli menjelaskan bahwa Indonesia telah mengembangkan Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) untuk memastikan komunitas adat dan kelompok rentan ikut serta dalam pembuatan kebijakan budaya. “Hak budaya adalah hak asasi manusia. Masyarakat bukan hanya penerima manfaat, tetapi aktor utama yang turut menjaga dan mengembangkan kebudayaan,” tandasnya.

Pada aspek ekonomi, Fadli menyoroti budaya sebagai mesin pertumbuhan yang mampu menghasilkan lapangan kerja, inovasi, dan pemberdayaan sosial. “Secara global, industri budaya dan kreatif berkontribusi sebesar US$ 4,3 triliun atau 6% dari ekonomi dunia,” katanya.

Fadli Zon juga menjelaskan bahwa Indonesia tengah mengembangkan berbagai instrumen pembiayaan kebudayaan, termasuk dana abadi kebudayaan Indonesiana, kerja sama dengan negara mitra, dan kemitraan publik-privat dalam pengembangan infrastruktur budaya. “Komitmen kami adalah melindungi hak budaya, memperkuat partisipasi publik, dan membuka jalan pembiayaan agar budaya menjadi pilar pembangunan berkelanjutan pasca-2030,” tegasnya.

Kehadiran Indonesia di MONDIACULT 2025 menjadi bagian penting dalam diplomasi budaya. “Indonesia menyampaikan pesan bahwa budaya adalah pilar penting, baik sebagai hak yang dijamin maupun sebagai kekuatan ekonomi global. Keberadaan kita di Barcelona menegaskan posisi Indonesia sebagai bangsa beradab yang siap memimpin dialog budaya dunia.”

Budaya bukan hanya tentang warisan, tetapi juga tentang identitas dan ekonomi. Indonesia menunjukkan komitmennya dalam melestarikan budaya sebagai aset global yang mendorong perkembangan berkelanjutan. Di era digital ini, partisipasi masyarakat dan pendanaan yang berkelanjutan menjadi kunci untuk membangun masa depan yang lebih inklusif dan kreatif.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan