Bobby Siap Saksi di Sidang Korupsi Jalan Jika Dipanggil Jaksa KPK

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Majelis hakim di Pengadilan Negeri Medan telah mengajukan permintaan kepada jaksa penuntut umum KPK untuk menghadirkan Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, dalam rangka sidang kasus korupsi proyek jalan. Bobby Nasution telah menyatakan kesediaannya untuk hadir jika diperlukan.

Dalam kesempatan sidang paripurna DPRD Sumut, Bobby Nasution mengungkapkan bahwa pemerintah provinsi siap memberikan keterangan apabila ada panggilan resmi. Namun, hingga hari ini, ia belum menerima surat panggilan resmi dari pihak berwajib.

KPK sebut, permintaan hakim untuk menghadirkan Bobby Nasution adalah tindak lanjut atas adanya pergeseran anggaran dalam kasus tersebut. Menurut Asep Guntur Rahayu, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, hal tersebut merupakan kegiatan yang biasa dalam proses peradilan. Ia menjelaskan bahwa permintaan untuk menghadirkan saksi adalah bagian standar dalam penyelidikan kasus korupsi.

Keberadaan Bobby Nasution dalam sidang ini menjadi poin sentral, sehingga KPK memastikan semua prosedur hukum dilaksanakan dengan teliti. Kasus ini semakin menarik perhatian karena melibatkan pejabat tinggi yang terkait dengan proyek infrastruktur penting.

Saat ini, masyarakat menantikan perkembangan selanjutnya dalam kasus ini. Kesediaan Bobby Nasution untuk berkooperasi dengan investigasi menunjukkan komitmennya untuk menjaga transparansi dalam pengelolaan proyek publik. Kasus ini juga mengingatkan betapa pentingnya pengawasan ketat dalam proyek-proyek pemerintah demi kesejahteraan masyarakat.

Proses peradilan yang berjalan dengan jujur dan transparan akan memberikan kejelasan bagi masyarakat tentang semua tahapan yang dilalui. Keberadaan saksi penting seperti Gubernur Sumatera Utara menjadi bukti bahwa pemerintah berusaha untuk menyelesaikan kasus korupsi dengan tanggung jawab.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan