Penipu Bermaskapar Polisi di Bogor Mengancam Korban dengan Dituduh Terlibat Narkoba

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Polisi Kota Bogor telah menangkap dua orang yang mengaku sebagai petugas kepolisian. Kedua pelaku itu melakukan aksi kejahatan di Jalan Pancasan, Bogor, dengan menggunakan identitas palsu. Mereka menodongkan senjata dan memborgol dua korban remaja, lalu melakukan penggeledahan dengan alasan mencari narkoba.

AKP Aji Riznaldi dari Polresta Bogor Kota menjelaskan, korban masih berusia di bawah 17 tahun. Setelah menodongkan senjata dan memborgol, pelaku menggeledah korban tanpa hasil. Mereka kemudian mencuri motor dan beberapa barang milik korban, termasuk uang tunai sebesar Rp 700 ribu, tas, dan sepatu.

Pelaku mengaku hanya berniat untuk merampas motor korban. Menurut Aji, mereka berencana menjual motor tersebut dengan harga Rp 3,5 juta setelah mengubah warna. Aksi kriminal ini terjadi saat korban, yang berasal dari Jakarta, hendak berkemah di Gunung Gede, Cianjur.

Kedua tersangka sekarang dijerat dengan Pasal 365 KUHP, dengan potensi hukuman penjara hingga 12 tahun. Aksi mereka mengungkapkan penggunaan identitas palsu dan modus kejahatan yang licik, menimbulkan ketakutan pada masyarakat.

Kejahatan seperti ini mengingatkan pentingnya waspada terhadap penipuan identitas. Pelaku tidak hanya merugikan korban material, tetapi juga meninggalkan trauma akibat kejahatan yang brutal. Masyarakat dihimbau untuk selalu waspada dan melaporkan segala bentuk kejahatan kepada pihak berwenang.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan