BNN Bangun SPPG di Serang dengan Kapasitas Produksi 4 Ribu Porsi MBG per Hari

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Di Serang, Badan Narkotika Nasional (BNN) telah meluncurkan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di desa Padarincang, Kabupaten Serang. Program ini akan menghasilkan hingga 4.000 porsi Makan Bergizi Gratis (MBG) setiap hari. Tenaga kerja yang terlibat dalam SPPG ini terdiri dari mantan pecandu narkoba yang telah berubah menjadi anggota masyarakat produktif.

Komjen Pol Suyudi Ario Seto, Kepala BNN RI, menyatakan bahwa setiap unit SPPG mampu merekrut sekitar 50 tenaga kerja lokal. Mereka bertanggung jawab untuk mempersiapkan dan menyajikan 3.000 hingga 4.000 porsi makanan bergizi setiap harinya. SPPG Karya Padarincang Bersinar, yang berlokasi di Desa Curug Goong, Kecamatan Padarincang, diresmikan langsung oleh Suyudi. Dalam acara tersebut, juga hadir Gubernur Banten Andra Soni, Kapolda Banten Irjen Pol Hengki, dan Kajati Banten Siswanto.

Suyudi menekankan bahwa BNN tidak hanya berfokus pada pemberantasan narkoba melalui tindakan represif, tetapi juga berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Melalui program SPPG, BNN menyediakan solusi untuk memenuhi kebutuhan gizi serta memberdayakan mantan pecandu narkoba agar dapat kembali produktif. Dia mengajak semua pihak untuk mendukung program MBG dan memantau pelaksanaannya agar sesuai dengan harapan.

Irjen Pol Hengki, Kapolda Banten, juga berpendapat bahwa program ini merupakan upaya pencegahan narkoba melalui pemberdayaan ekonomi dan sosial. Dengan dukungan dan kerjasama semua pihak, Banten dijadikan wilayah yang sehat, produktif, dan bebas narkoba.

Penyediaan Makan Bergizi Gratis (MBG) di SPPG Padarincang merupakan langkah revolusioner dalam mengatasi masalah gizi dan pemberdayaan mantan pecandu narkoba. Ini bukan hanya memberikan bantuan gizi, tetapi juga memberdayakan mereka untuk berperan aktif dalam masyarakat. Dengan dukungan dari pemerintah dan masyarakat, program seperti ini dapat menjadi model yang dapat diikuti di daerah lain.

Pemberdayaan mantan pecandu narkoba melalui program seperti SPPG adalah langkah positif dalam upaya rehabilitasi dan integrasi sosial. Dengan membangun kemampuan mereka, tidak hanya membantu mereka untuk menghindari kejahatan, tetapi juga memberikan kontribusi positif bagi masyarakat. Dukungan dan kolaborasi dari semua pihak sangat penting untuk memastikan keberhasilan program ini dan menjadikannya sebagai contoh pemberdayaan yang sukses.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan