"Bejat! Dua Kakek Cabuli Menabrak Dua Anak di Ciampea, Bogor"

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Di Bogor, Jawa Barat, dua pria tua berinisial WS (65) dan MR (68) telah ditangkap polisi atas tuduhan mencabuli dua anak kecil di Ciampea. Kedua pelaku melakukan perbuatan kejahatan tersebut di sebuah saung yang dekat dengan tempat tinggal korban.

Menurut AKP Teguh Kumara, Kasat Reskrim Polres Bogor, penangkapan dilakukan pada Sabtu, 20 September 2025. WS bekerja sebagai sopir, sementara MR merupakan buruh.

Teguh menjelaskan bahwa kedua pria ditangkap setelah ibu korban melaporkan kasus ini ke Polres Bogor pada 11 Agustus. Setelah melakukan investigasi selanjutnya, pihak berwenang berhasil menahan pelaku di tempat tinggal masing-masing pada 20 September.

“Dua laporan polisi yang kami terima masing-masing melibatkan korban dan pelaku yang berbeda,” ujar Teguh. Kejahatan ini terjadi sekitar bulan Juli 2025, tepatnya pada pukul 10.00 WIB, dan dilakukan secara bersamaan di saung tersebut.

Kedua pelaku saat ini sedang ditahan di Mapolres Bogor. WS dan MR ditangkap di rumah masing-masing di Ciampea, Kabupaten Bogor. Usia korban yang terlibat dalam kasus ini adalah 8 dan 10 tahun.

Kerugian yang ditimbulkan oleh perbuatan ini tidak hanya berdampingan dengan dampak fisik, tetapi juga secara psikologis pada korban. Kasus seperti ini mengingatkan kita tentang pentingnya perhatian keluarga dan masyarakat terhadap pelindungan anak-anak dari kekerasan. Melaporkan segera kasus kejahatan terhadap anak menjadi tanggung jawab bersama untuk mencegah kejahatan serupa di masa depan.

Kasus pencabulan anak yang dilakukan oleh dua pria tua ini mengungkapkan bahwa tindak kejahatan seksual terhadap anak masih menjadi masalah serius yang perlu diatasi. Peran keluarga dan lingkungan dalam melindungi anak dari kekerasan tidak dapat diabaikan. Keberanian korban dan keluarga dalam melaporkan kasus ini menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk lebih waspada dan tanggap cepat dalam menghadapi kasus serupa.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan