Tim pengacara Direktur Eksekutif Lokataru, Delpedro Marhaen Rismansyah, telah mengajukan permohonan penangguhan penahanan terhadap empat aktivis yang dituduh melakukan penghasutan aksi anarkistis. Polda Metro Jaya sedang mempertimbangkan permohonan tersebut.
“Penyidik akan mengevaluasi permohonan tersebut,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Ade Ary Syam Indradi, kepada wartawan, Kamis (18/9/2025).
Penangguhan penahanan ini diajukan oleh tim pengacara Delpedro Marhaen beserta rekan-rekannya. Maruf Bajammal, salah satu anggota tim pengacara, menjelaskan bahwa aktivis-aktivis yang diajukan penangguhannya adalah Delpedro Marhaen, Khariq Anhar, Syahdan Husein, dan Muzaffar Salim.
“Prosesnya masih berlangsung, kami telah mengajukan permohonan penangguhan penahanan untuk klien kami,” kata Maruf di kantor LBH Jakarta, Sabtu (6/9).
Delpedro Marhaen dan lima orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka karena diduga melakukan ajakan aksi anarkistis. Mereka saat ini sedang ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.
“Benar, telah dilakukan penahanan terhadap enam tersangka, seperti yang telah kami sampaikan sebelumnya,” kata Brigjen Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Kamis (4/9).
Nama-nama tersangka tersebut adalah Delpedro Marhaen Rismansyah (DMR), MS, SH, KA, RAP, dan FL. Mereka diduga terlibat dalam membuat konten penghasutan, termasuk tutorial pembuatan bom molotov.
Tersangka dijerat dengan Pasal 160 KUHP dan/atau Pasal 45A ayat 3 juncto Pasal 28 ayat 3 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE dan/atau Pasal 76H juncto Pasal 15 juncto Pasal 87 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Upaya penghasutan diduga terjadi sejak 25 Agustus di sekitar atau depan gedung DPR, Jalan Gelora, Tanah Abang, dan beberapa wilayah lainnya di Jakarta.
“Polda Metro Jaya sangat komitmen untuk menyelidiki kasus ini secara menyeluruh, profesional, dan sesuai dengan prosedur yang berlaku,” kata dia.
Delpedro adalah Direktur Eksekutif Lokataru Foundation dan admin akun Instagram @lokataru_foundation. Muzaffar Salim (MS) adalah staf Lokataru dan admin @blokpolitikpelajar, Syahdan Husein (SH) adalah admin @gejayanmemanggil, sedangkan Khariq Anhar (KA) adalah admin @AliansiMahasiswaPenggugat.
Saat ini, perlindungan hukum dan proses hukum terus berlangsung. Kasus ini tidak hanya menarik perhatian publik, tetapi juga membuka diskusi mengenai kebebasan berekspresi, peran aktivis, dan batasan hukum dalam konteks aksi sosial. Penting untuk melakukan pengawasan yang teliti agar proses hukum berjalan adil dan transparan. Semua pihak harus menunggu hasil investigasi lebih lanjut sebelum mengambil kesimpulan.
Baca juga Berita lainnya di News Page

Saya adalah jurnalis di thecuy.com yang fokus menghadirkan berita terkini, analisis mendalam, dan informasi terpercaya seputar perkembangan dunia finansial, bisnis, teknologi, dan isu-isu terkini yang relevan bagi pembaca Indonesia.
Sebagai jurnalis, saya berkomitmen untuk:
Menyajikan berita yang akurasi dan faktanya terverifikasi.
Menulis dengan bahasa yang mudah dipahami, namun tetap menjaga integritas jurnalistik.
Menghadirkan laporan mendalam yang memberi perspektif baru bagi pembaca.
Di thecuy.com, saya tidak hanya melaporkan berita, tetapi juga berupaya menganalisis tren agar pembaca dapat memahami konteks di balik setiap peristiwa.
📌 Bidang Liputan Utama:
Berita Terbaru & ekonomi, keuangan.
Perkembangan teknologi dan inovasi digital.
Tren bisnis dan investasi.
Misi saya adalah membantu pembaca mendapatkan informasi yang cepat, akurat, dan dapat dipercaya, sehingga mereka bisa membuat keputusan yang lebih cerdas dalam kehidupan sehari-hari maupun dunia usaha.
📞 Kontak
Untuk kerja sama media atau wawancara, silakan hubungi melalui halaman Kontak thecuy.com atau email langsung ke admin@thecuy.com.