Pemerintah Rilis Delapan Paket Stimulus Ekonomi dengan Bantuan Pangan dan Pembebasan PPh

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Pemerintah telah merilis delapan upaya stimulasi ekonomi yang melibatkan berbagai program. Di antaranya, ada bantuan pangan selama dua bulan untuk 18,3 juta keluarga penerima manfaat (KPM) serta perluasan Pajak Penghasilan (PPh) 21 yang ditanggung pemerintah (DTP) untuk sektor pariwisata, meliputi 552.000 pekerja.

Menurut Minister Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, selama konferensi pers di Istana Jakarta Pusat, Senin (15/9/2025), program-program ini terdiri dari delapan inisiatif akselerasi tahun 2025, empat program lanjutan pada 2026, dan lima program utama jangka panjang.

Program akselerasi 2025 meliputi:

  1. Program magang bagi lulusan perguruan tinggi (maksimal satu tahun)
  2. Perluasan PPh pasal 21 DTP untuk pekerja di sektor pariwisata
  3. Bantuan pangan untuk bulan Oktober-November 2025
  4. Diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi pengemudi transportasi online selama enam tahun
  5. Manfaat tambahan layanan perumahan BPJS Ketenagakerjaan
  6. Padat karya tunai dari Kementerian Perhubungan dan Kementerian PU
  7. Deregulasi penerapan PP28/2025
  8. Projek perkotaan di DKI Jakarta untuk meningkatkan kualitas permukiman dan tempat pekerjaan gig economy

Untuk tahun 2026, ada empat program yang akan dilanjutkan:

  1. Perpanjangan PPh Final 0,5% bagi UMKM dan penyesuaian penerima
  2. Perluasan PPh 21 DTP untuk pekerja pariwisata
  3. PPh pasal 21 DTP untuk pekerja industri padat karya
  4. Diskon iuran JKK dan JKM untuk semua penerima bukan penerima upah

Di bidang penyerapan tenaga kerja, ada lima program:

  1. Pemasangan KDKMP (Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih)
  2. Replanting di perkebunan rakyat
  3. Kampung Nelayan Merah Putih
  4. Revitalisasi tambak Pantura
  5. Modernisasi kapal nelayan

Sementara itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya bertemu Presiden Prabowo Subianto di Istana untuk mendiskusikan rencana stimulus ekonomi.

Kebijakan ini ditegaskan sebagai upaya pemerintah untuk memulihkan ekonomi dan mendukung pemulihan sektor-sektor penting setelah tantangan ekonomi yang dihadapi.

Inisiatif ini tidak hanya bertujuan meningkatkan daya beli masyarakat, tetapi juga mendukung kegiatan ekonomi berkelanjutan. Dengan program-program ini, diharapkan dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi dan menambah lapangan kerja, terutama pada sektor informal dan gig economy.

Baca Berita dan Informasi Finance lainnya di Finance Page

Tinggalkan Balasan