Satgas MBG di Kabupaten Tasikmalaya membatasi jumlah SPPG hingga saat ini, menunggu petunjuk teknis dari BGN.

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

TASIKMALAYA, Thecuy.com – Badan Gizi Nasional (BGN) merencanakan batas maksimum enam satuan SPPG atau dapur MBG per kecamatan. Sementara itu, pemerintah daerah masih menunggu instruksi spesifik dan prosedur dari BGN. Kepala Satgas Pengawasan MBG Tasikmalaya, Dr. H Rubi Azhara, menyatakan pemerintah setempat secara prinsipnya menyukai setiap kebijakan pusat, termasuk batas SPPG per wilayah.

“Kami masih menunggu penjelasan terkini dari BGN serta peran satgasnya. Kami menunggu. Harapan kita, sistem ini akan lebih efektif, memungkinkan partisipasi UMKM dan penguatan ekonomi lokal,” ujar Rubi. Data menunjukkan Kecamatan Singaparna memiliki 14 unit SPPG, sementara Karangjaya hanya satu.

Meski rencana pengurangan SPPG semakin dijanjikan, informasi resmi tentang mekanisme pelaksanaannya belum terima. Perubahan kepemimpinan di BGN yang terkadang terkait kasus hukum memicu kekhawatiran Rubi terkait pengawasan. “Sistem mustik pengawasan BGN harus lebih ketat dan berkualitas untuk memastikan tujuan program ditetapkan,” ayasnya.

Program MBG merupakan strategi nasional yang memerlukan dukungan penuh dari daerah. Pengawasan harus memperkuat agar pelaksanaan sesuai tujuan.

Initiatif ini membuka peluang untuk meningkatkan akses nutrisi secara efisien di seluruh wilayah, mendorong komunitas untuk berpartisipasi aktif dalam program MBG.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan