Pembiayaan Rp 200 T untuk Kredit Kopdes Dibantu oleh Purbaya

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Pemerintah telah menyediakan dana sebesar Rp 200 triliun untuk digunakan oleh bank milik negara dalam memberikan kredit atau pembiayaan kepada Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menjelaskan bahwa dana tersebut sudah tersedia di perbankan negara dan bisa langsung digunakan tanpa target spesifik. “Sistem yang ada sudah mencakup semua, termasuk program kredit untuk Kopdes Merah Putih dengan bunga negara sebesar 2%,” kata Purbaya saat memberikan keterangan di Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, Senin (15/9/2025). Ia menegaskan bahwa dana tersebut siap digunakan menurut skema normal yang berlaku untuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, atau Zulhas, memastikan bahwa dana tersebut sudah dapat diakses oleh Koperasi Desa Merah Putih melalui lima bank milik negara. Dana yang semula disimpan di Bank Indonesia telah dialokasikan oleh Menteri Keuangan untuk menjadi sumber pembiayaan masyarakat. “Kami telah memantau dan tahu bahwa dana Rp 200 triliun sudah ada di Bank Himbara. Ini adalah hasil yang déjà vu setelah menanti berbulan-bulan, dan kini sudah tersedia,” ujar Zulhas. Zulhas juga mengimbau Koperasi Desa untuk segera menyusun proposal pengajuan kredit, termasuk rincian usaha yang akan dijalankan. “Ayo, teman-teman Kopdes yang sudah mencapai 80 ribu harus segera menyiapkan proposal sederhana untuk dikirim ke bank terkait. Modal dan aturan sudah tersedia,” ajaknya dengan tekad.

Zulhas juga menyampaikan bahwa tidak semua dana Rp 200 triliun akan dialokasikan untuk Kopdes Merah Putih, hanya sebagian saja. “Prioritas utama adalah memenuhi kebutuhan modal untuk 16.000 Koperasi Desa Merah Putih yang sudah siap beroperasi,” tutupnya.

Dana pemerintah sebesar Rp 200 triliun yang dialokasikan untuk Kopdes Merah Putih bukan hanya merupakan langkah pembiayaan, tetapi juga peluang besar bagi masyarakat desa untuk mengembangkan potensi ekonomi lokal. Dengan adanya dana ini, Koperasi Desa dapat memperkuat usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di daerah mereka. Inisiatif ini juga mendukung program pemulihan ekonomi nasional pasca pandemi, memastikan pengembangan ekonomi terpadu dari level lokal hingga nasional. Keberhasilan program ini bergantung pada kerjasama efektif antara pemerintah, bank, dan Koperasi Desa. Dengan manajemen yang baik, dana ini dapat menjadi katalisator pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di tingkat desa.

Baca Berita dan Informasi Finance lainnya di Finance Page

Tinggalkan Balasan