Enam Kepala Desa PAW di Ciamis Dilantik, Bupati Ciamis Menekankan Kepemimpinan yang Cepat dan Adil

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Pemerintah Kab Ciamis resmi memenuhi enam jabatan kepala desa melalui proses Pemilihan Antar Waktu. Pelantikan dilakukan langsung oleh Bupati Ciamis Herdiat Sunarya di Aula PKK Kab Ciamis, Kamis 25 Juni 2026.

Enam ketua desa yang dilantik meliputi Umi Maesaroh sebagai ketua desa Baregbeg, Lakbok; Tohaji sebagai ketua desa Cigayam, Banjaranyar; Emed Kusniadi sebagai ketua desa Sidamulya, Cisaga; Abdul Gani sebagai ketua desa Pasirtamiang, Cihaurbeuti; Tanu Santoni sebagai ketua desa Kawunglarang, Rancah; serta Asep Adang sebagai ketua desa Tambaksari, Tambaksari.

Heridiat menekankan bahwa ketua desa adalah pemimpin terdekat masyarakat. Keberhasilan pembangunan serta pelayanan publik sangat bergantung pada kinerja mereka.

“Ketua desa memegang peran strategis dalam memastikan pengembangan pemerintahan, pembangunan, dan pemberdayaan warga,” ujarnya.

Ketua desa tidak hanya menjabat sebagai pemimpin tetapi juga memegang tanggung jawab besar. Mereka diminta untuk menentukan kebijakan dengan tepat, cepat, benar, adil, dan bijaksana.

“Seorang ketua desa harus mampu mendorong partisipasi warga melalui pengembangan prakarsa dan swadaya,” tambahkan Herdiat. Langkah ini diperkirakan mendukung pencapaian pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Dalam tamu, Herdiat memberikan nasihat kepada ketua desa baru. Ia meminta mereka menjalankan tugas sesuai peraturan perundang-undangan, terutama dalam pengelolaan keuangan dan aset desa secara transparan.

Hadirnya ketua desa sangat krusial untuk memberikan layanan yang berkelanjutan. Kinerja mereka langsung memengaruhi kualitas kehidupan masyarakat.

Ketua desa diharapkan terus mengeksploitasi potensi desa untuk meningkatkan kesejahteraan. Kerjasama antar warga dan pemerintah desa menjadi kunci untuk mengejar dampak positif.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan