Pengisian Data Rumah Tangga (DRH) PPPK Paruh Waktu Diperpanjang, Berikut Jadwalnya

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Badan Kepegawaian Negara telah memutuskan untuk memanjangkan masa pengisian dokumen bagi para calon pegawai pemerintah dengan kontrak waktu paruh tahunan untuk tahun anggaran 2024. Keputusan ini meliputi peningkatan waktunya untuk mengisi Daftar Riwayat Hidup serta proses usul penetapan Nomor Induk PPPK Paruh Waktu. Surat keputusan dengan nomor 13834/B-KS.04.01/SD/D/2025 menandakan bahwa pelaksanaan pengisian DRH yang semula hingga 20 September 2025 kini diperpanjang selama tujuh hari tambahan, sehingga berakhir pada 22 September 2025.

Jadwal usulan penetapan Nomor Induk PPPK Paruh Waktu juga mengalami perubahan. Awalnya berakhir pada 20 September 2025, sekarang diperpanjang hingga 25 September 2025. Sedangkan penetapan Nomor Induk tetap tetap dipertahankan menurut jadwal awal, yaitu sampai 30 September 2025. Kepala BKN, Zudan Arif, menyampaikan melalui pernyataan tertulis pada Jumat (12/09/2025) bahwa perpanjangan waktu ini diharapkan dapat membantu calon pegawai untuk mempersiapkan dokumen dengan lebih cermat tanpa tergesa-gesa.

Selain itu, BKN juga memberikan fleksibilitas dalam penyediaan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Calon pegawai dapat menggunakan surat pengurusan SKCK dari polisi daerah setempat secara sementara dan menyerahkan dokumen SKCK asli setelah proses penetapan Nomor Induk selesai. Zudan Arif berharap kebijakan tersebut dapat memudahkan pelaksanaan proses dan membantu calon pegawai memenuhi syarat dengan lebih efektif.

Surat keputusan tersebut juga menyebutkan bahwa perpanjangan waktu diperlukan karena banyak calon yang belum menyelesaikan pengisian DRH. Penyesuaian jadwal ini juga diinisiasi untuk mendukung penyesuaian prosedur pengangkatan PPPK Paruh Waktu Tahun Anggaran 2024. Hal ini didukung oleh Plt Deputi Bidang Penyelenggaraan Layanan Manajemen ASN Aris Windiyantono dalam surat yang ditandatangani.

Pelaksanaan kebijakan ini memberikan ruang lebih bagi calon pegawai untuk memastikan dokumen yang diserahkan lengkap dan tepat waktu. Perpanjangan waktu ini juga menunjukkan upaya BKN dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan kemudahan bagi para pelamar. Dengan demikian, calon pegawai dapat fokus pada persiapan yang optimal tanpa tekanan waktu yang berlebihan.

Mengetahui perubahan jadwal ini, calon pegawai diharapkan memanfaatkan waktu tambahan ini untuk menyelesaikan semua persyaratan dengan teliti. Upaya ini tidak hanya untuk memenuhi kewajiban administratif, tetapi juga memastikan proses pengangkatan berjalan dengan lancar. Dengan demikian, para calon pegawai dapat berfokus pada kesiapan profesional mereka untuk masa depan di lingkungan pemerintahan.

Baca Berita dan Informasi Finance lainnya di Finance Page

Tinggalkan Balasan