Biro Honorer Ramai Urus Permohonan SKCK, Antrian Melonjak di Beberapa Wilayah

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Pemerintah daerah telah mengumumkan hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu tahun ini. Hal ini menyebabkan lonjakan permintaan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) di berbagai wilayah.

Menurut kabar yang dikutip dari Antara, Rabu (11/9/2025), ratusan tenaga honorer di Kota Serang, Banten, mengantre di Polresta Serang Kota untuk mengurus SKCK. Mereka datang dalam jumlah besar agar bisa memenuhi persyaratan pengangkatan sebagai PPPK paruh waktu.

Antrean yang panjang mulai terbentuk sejak pagi dan berlangsung lama. Para pelamar relakan menunggu selama berjam-jam hanya untuk mendapatkan dokumen yang diperlukan.

Salah satu guru honorer, Ina, mulai mengantre di Polresta Serang Kota sejak pukul 08.00 WIB. Namun hingga pukul 14.00 WIB, prosesnya belum selesai karena banyaknya pemohon. “Prosesnya lumayan lama karena staf yang menangani terbatas,” katanya.

Kepala Bidang Pengadaan Pegawai BKPSDM Kota Serang, Hafiz Rahman, mengonfirmasi bahwa SKCK merupakan salah satu dokumen wajib dalam pengisian daftar riwayat hidup (DRH) bagi calon PPPK paruh waktu. “Total ada 3.911 PPPK paruh waktu yang harus melengkapi berkas hingga 15 September. Jumlah ini sudah dikurangi dua orang yang mundur dan empat lainnya yang meninggal dunia dari total awal 3.917 orang,” jelas Hafiz.

Untuk mengurangi antrean panjang di Polresta Serang Kota, Hafiz mengajak para honorer mengurus SKCK di kantor kepolisian sektor (polsek) sesuai dengan tempat tinggal masing-masing.

Situasi serupa terjadi di Mapolres Kulon Progo, DIY. Antrean warga yang mengurus SKCK memakan waktu berjam-jam. Lebih dari seribu pemohon, sebagian besar dari mereka adalah peserta PPPK paruh waktu.

Aziz Prabowo, salah satu pelamar, datang untuk mengurus SKCK pada pukul 09.00 WIB tetapi hingga saat ini belum selesai. “Saya mulai jam 09.00 WIB sampai sekarang belum jadi. Tapi saya sudah menumpuk berkas dan besok katanya bisa diambil,” ujarnya, dikutip detikJogja.

Kasi Humas Polres Kulon Progo, Iptu Sarjoko, menuturkan jumlah pemohon SKCK hari ini mencapai lebih dari seribu orang, mayoritas adalah peserta PPPK paruh waktu. “Pada hari ini, antrean pemohon SKCK membeludak, lebih dari seribu untuk syarat pemberkasan PPPK paruh waktu,” ujarnya.

Sarjoko juga mengungkapkan bahwa jumlah pemohon naik ratusan kali lipat jika dibandingkan hari biasa, yang hanya 40-50 orang. Akibatnya, waktu pelayanan menjadi lebih lama hingga berjam-jam. Sebagian besar pemohon baru bisa mendapatkan SKCK pada hari berikutnya. “Pada hari normal, pemohon sebanyak 40 sampai 50. Jika pelayanan 10-15 menit, akibat padatnya antrean maka SKCK jadi bisa diambil hari berikutnya,” katanya.

Di Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi, juga terjadi lonjakan permintaan pembuatan SKCK untuk berkas PPPK. Kasat Intel Polres Tanjabtim, Iptu Rino Masjaya, menyebutkan jumlah permohonan hingga siang hari sudah melebihi seratus. “Pengurusan data catatan kepolisian hari ini sangat tinggi, untuk keperluan kelengkapan berkas pelamar yang dinyatakan masuk alokasi pegawai kontrak pemerintah,” katanya, dikutip Antara.

Rino menjelaskan pihaknya telah menyiapkan langkah untuk menanggulangi situasi ini, termasuk menambah petugas dan mengoptimalkan sistem pelayanan. Masyarakat diajak untuk tetap tertib selama proses pengajuan.

Di saat biasa, layanan SKCK di Polres Tanjung Jabung Timur dibuka mulai pukul 08.00 WIB hingga 14.30 WIB. Saat ini, kepolisian telah memperpanjang jam kerja, membuka loket lebih awal pukul 07.00 WIB dan menutup pukul 15.00 WIB dari Senin sampai Jumat. “Pencetakan SKCK berlanjut hingga selesai sesuai dengan jumlah berkas yang sudah diterima oleh operator, kita maksimalkan untuk kepentingan calon pegawai tersebut,” katanya.

Peningkatan permintaan SKCK dalam rangka seleksi PPPK paruh waktu 2025 menandakan betapa tinggi minat masyarakat untuk menjadi pegawai negeri sipil. Hal ini juga menunjukkan pentingnya efisiensi dalam pelayanan publik agar proses pengurusan dokumen dapat berjalan lancar tanpa menimbulkan kesulitan bagi masyarakat.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan