Kementerian Keuangan Ajukan Anggaran Rp 52 T untuk Tahun 2026

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah mengajukan rencana anggaran sebesar Rp 52.016 triliun untuk kegiatan operasional dan pelaksanaan program tahun 2026. Usulan ini disampaikan dalam rapat dengan Komisi XI DPR RI.

Angka tersebut sedikit berubah dibandingkan dengan rencana sebelumnya yang disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada 14 Juli 2025, yang menunjukkan nominal sebesar Rp 52.017,195,644 miliar.

Berikut adalah rincian anggaran berbagai direktorat jenderal Kemenkeu untuk tahun 2026:

  • Sekretariat Jenderal: Rp 32,005,872,242 miliar
  • Inspektorat Jenderal: Rp 36,189,084 miliar
  • Ditjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko: Rp 99,935,935 miliar
  • Ditjen Perbendaharaan: Rp 7,155,456,314 miliar

Selain itu, sebagian dari anggaran tersebut akan dialokasikan untuk lembaga dan badan yang berada di bawah masing-masing direktorat jenderal, dengan rincian:

  • Lembaga Dana Kerja Sama Pembangunan Internasional (LDKPI): Rp 43,01 miliar
  • Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPFP): Rp 6.056,14 miliar
  • Pusat Investasi Pemerintah (PIP): Rp 95,64 miliar
  • Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH): Rp 69,60 miliar
  • Badan Teknologi, Informasi, dan Intelejen Keuangan (BaTII): Rp 1.549,22 miliar
  • Lembaga National Single Window: Rp 84,01 miliar
  • Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan: Rp 313,17 miliar
  • Politeknik Keuangan Negara (PKN) STAN: Rp 59 miliar
  • Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP): Rp 3.934,15 miliar

Menurut Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, anggaran ini sangat penting untuk mendukung peran strategis Kemenkeu dalam menjaga stabilitas fiskal, memperkuat layanan publik, serta mendorong transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Pernyataan ini disampaikan selama rapat dengan Komisi XI DPR RI pada Rabu (10/9/2025).

Anggaran Kemenkeu untuk tahun 2026 meliputi lima program utama, yakni:

  1. Program kebijakan fiskal, sektor keuangan dan ekonomi
  2. Program pengelolaan penerimaan negara
  3. Program pengelolaan belanja negara
  4. Program pengelolaan perbendaharaan, kekayaan negara dan risiko
  5. Program dukungan manajemen

Pengalokasian dana ini direncanakan untuk memastikan kelancaran dan efektivitas pelaksanaan tugas-tugas Kemenkeu dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan stabilitas finansial negara.

Berbagai studi menunjukkan bahwa pengelolaan anggaran yang baik menjadi kunci untuk membangun ekonomi yang tangguh. Dengan rencana ini, Kemenkeu berusaha menyambut tantangan masa depan dengan strategi yang lebih matang dan terencana.

Untuk mencapai tujuan tersebut, kolaborasi antara semua pihak menjadi sangat penting. Diharapkan dengan pengalokasian dana yang tepat, Indonesia dapat mencapai pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

Baca Berita dan Informasi Finance lainnya di Finance Page

Tinggalkan Balasan