Penegakan Hukum Peningkatan Kesejahteraan Guru Menjadi Prioritas Kementerian Agama

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia, Hidayat Nur Wahid, memuji upaya Menteri Agama, Nasaruddin Umar, dalam memfokuskan perhatian pada bidang pendidikan di bawah naungan Kementerian Agama. Ini terjadi setelah selesainya tugas penyelenggaraan haji yang dilakukan oleh kementerian tersebut. Menurutnya, penyelenggaraan haji pada tahun ini mendapatkan penilaian positif dari Survei Indeks Kepuasan Jemaah Haji Indonesia 2025, yang dilaksanakan oleh Badan Pusat Statistik. Hidayat menambahkan, adanya kebijakan peningkatan insentif guru, penambahan kuota Program Profesi Guru, dan pengangkatan guru honorer perlu dipuji dan harus segera diimplementasikan dengan baik.

Pada 4 September 2025, Nasaruddin Umar mengungkapkan bahwa insentif guru non-PNS sebanyak 227.147 orang telah ditingkatkan dari Rp 1,5 juta menjadi Rp 2 juta per bulan. Selain itu, sepanjang tahun ini, 206.411 guru telah mengikuti Program Profesi Guru, naik drastis 700 persen dibandingkan tahun 2024. Selain itu, 52.000 guru honorer telah diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

Hidayat Nur Wahid juga mengungkapkan harapan agar prosedur administratif dalam penyediaan berbagai program tersebut dapat disederhanakan oleh Kementerian Agama. Hal ini guna memastikan bahwa hak-hak guru dapat terserap dengan optimal, tanpa melanggar peraturan yang berlaku. Sebagai anggota DPR RI Fraksi PKS, ia menyatakan dukungan konsisten terhadap guru dan upaya yang dilakukan oleh anggota DPR di Komisi VIII.

Dalam Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2026, Hidayat menuturkan, alokasi belanja pegawai dan operasional di Kementerian Agama, termasuk tunjangan guru dan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, telah ditingkatkan dari Rp 36,9 triliun menjadi Rp 49,3 triliun. Selain itu, pada rapat kerja terakhir dengan Menteri Agama terkait Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga pada 3 September 2025, disepakati tambahan anggaran sebesar Rp 21,7 triliun, di antaranya untuk program revitalisasi madrasah dan digitalisasi pendidikan.

Hidayat menambahkan, melalui upaya ini diharapkan akan terjadi peningkatan kualitas pendidikan keagamaan. Dengan tidak lagi sibuk menjadi penyelenggara haji, Kementerian Agama dapat lebih fokus pada realisasi pendidikan yang unggul, mulai dari tingkat RA/TK hingga perguruan tinggi.

Pada tahun 2025, kita telah melihat langkah-langkah konkret dalam meningkatkan kesejahteraan guru di Indonesia. Dengan peningkatan insentif, peningkatan jumlah guru yang mengikuti Program Profesi Guru, dan pengangkatan guru honorer, langkah-langkah ini jelas menunjukkan komitmen serius pemerintah dalam mendukung sektor pendidikan. Semoga upaya ini dapat membawa perubahan positif yang signifikan, baik dalam kualitas pendidikan keagamaan maupun dalam menumbuhkan generasi yang lebih berprestasi.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan