Ini rincian empat produk iPhone 17 yang telah memperoleh sertifikat TKDN.

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) telah secara resmi mengeluarkan sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk produk terbaru Apple, yakni iPhone 17. Dalam dokumen yang diperiksa Thecuy.com, terdapat empat produk yang telah mendapatkan sertifikat TKDN pada hari ini.

“Empat sertifikat TKDN untuk Produk iPhone 17 dengan berbagai tipe dari PT Apple Indonesia telah diterbitkan, pada hari Jumat, 11 September 2025,” tercatat dalam dokumen Kemenperin yang dianalisis Thecuy.com, Jumat (11/9/2025).

Sertifikat TKDN adalah salah satu syarat yang harus dipenuhi oleh Apple agar produk mereka dapat diizinkan untuk dijual di Indonesia. Persyaratan ini sesuai dengan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 29/M-IND/PER/7/2017 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penghitungan Nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri Produk Telepon Seluler, Komputer Genggam, dan Komputer Tablet.

Meskipun sudah memiliki sertifikat TKDN, Apple masih perlu melengkapi proses perizinan ke Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk mendapatkan sertifikat Postel. Berikut adalah daftar produk iPhone 17 yang telah memperoleh sertifikat TKDN:

  1. iPhone A3517

    • Jenis Produk: Telepon Seluler
    • Tipe: iPhone A3517
    • Spesifikasi: 4G/LTE
    • Kode HS: 85171300
    • Nilai TKDN: 40,00%
  2. iPhone A3520

    • Jenis Produk: Telepon Seluler
    • Tipe: iPhone A3520
    • Spesifikasi: 4G/LTE
    • Kode HS: 85171300
    • Nilai TKDN: 40,00%
  3. iPhone A3523

    • Jenis Produk: Telepon Seluler
    • Tipe: iPhone A3523
    • Spesifikasi: 4G/LTE
    • Kode HS: 85171300
    • Nilai TKDN: 40,00%
  4. iPhone A3526

    • Jenis Produk: Telepon Seluler
    • Tipe: iPhone A3526
    • Spesifikasi: 4G/LTE
    • Kode HS: 85171300
    • Nilai TKDN: 40,00%

Proses perizinan di Komdigi diperkirakan memerlukan waktu sekitar dua minggu. Kepala Pusat Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) Kemenperin, Heru Kustanto, memprediksi bahwa iPhone 17 series dapat mulai dijual di Indonesia pada bulan Oktober 2025.

“Iya, awal Oktober harapannya sudah selesai dengan baik, Insha Allah. Jika terlambat, paling lamanya hanya dua minggu dari sekarang,” kata Heru.

Penerbitan sertifikat TKDN ini menunjukkan langkah signifikan dalam mendukung industri lokal, meskipun nilai TKDN masih berada di angka 40%. Hal ini menunjukkan potensi pertumbuhan dalam penggunaan komponen dalam negeri di masa depan. Keberhasilan iPhone 17 dalam memenuhi persyaratan ini juga menandakan kemajuan Apple dalam mendukung ekonomi Indonesia. Dengan peluncuran yang diharapkan pada bulan Oktober, para penggemar teknologi di Indonesia bisa menantikan kehadiran iPhone 17 dengan fitur dan inovasi terbaru yang ditawarkan.

Baca Berita dan Informasi Finance lainnya di Finance Page

Tinggalkan Balasan