Gudang Garam Menanggapi Isu Pelepasan Massal Karyawan

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

PT Gudang Garam Tbk (GGRM) memberikan tanggapan terkait dengan beredarnya kabar pemutusan hubungan kerja (PHK) yang menarik perhatian. Informasi tersebut muncul setelah adanya video yang mengaitkan peristiwa tersebut dengan perusahaan rokok tersebut.

Melalui surat resmi dengan nomor E0025/GG-17/IX-25 yang ditujukan kepada Bursa Efek Indonesia, manajemen perusahaan menyangkal adanya PHK massal yang dilaporkan.

Heru Budiman, yang menjabat sebagai Direktur dan Corporate Secretary Gudang Garam, menjelaskan bahwa peristiwa yang sebenarnya terjadi adalah penurunan jumlah karyawan sebanyak 309 orang. Hal ini terjadi melalui proses pensiun reguler, pensiun dini secara sukarela, serta berakhirnya kontrak kerja yang sudah mencapai batas waktu kontrak.

“Dalam pemberitaan yang menyangkut PHK massal terhadap ratusan karyawan, kami ingin menyampaikan bahwa yang sebenarnya terjadi bukan PHK massal. Melainkan proses pelepasan 309 karyawan berdasarkan aturan, melalui pensiun normal, pensiun dini secara sukarela, serta berakhirnya kontrak kerja sesuai dengan waktu kontrak yang telah ditetapkan,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (10/9/2025).

Heru menambahkan bahwa operasional perusahaan saat ini berjalan dengan normal, mulai dari proses produksi hingga distribusi. Ia juga menegaskan bahwa peristiwa tersebut tidak membuat perusahaan harus menutup operasional atau menghadapi masalah hukum.

“Kejadian ini tidak mengakibatkan masalah hukum ataupun memengaruhi keuangan perusahaan,” katanya dengan tegas.

Heru juga mengungkapkan upaya yang telah dan akan dilakukan perusahaan untuk menyesuaikan diri dengan kondisi pasar yang sedang menurun. Salah satu langkah yang telah diambil adalah meluncurkan beberapa varian produk baru pada tahun 2024. Ini dilakukan sebagai upaya adaptasi terhadap penurunan daya beli konsumen yang dipengaruhi oleh kenaikan cukai rokok dan maraknya produk rokok tidak berkukuh dengan harga lebih murah.

“Perusahaan telah meluncurkan berbagai varian produk baru pada tahun 2024 untuk menyesuaikan diri dengan kondisi pasar yang sedang menurun. Kami akan terus inovasi dengan produk-produk yang lebih sesuai dengan situasi pasar saat ini,” jelasnya.

Ia juga menggarisbawahi bahwa Gudang Garam akan terus melakukan langkah-langkah adaptif terhadap perubahan regulasi cukai dan penanganan terhadap rokok tidak berkukuh. Perusahaan juga tetap berkomitmen untuk mematuhi semua peraturan yang berlaku.

Terkait dengan kebijakan perusahaan dalam memberikan hak kepada karyawan yang akan di-PHK, Heru menjelaskan bahwa perusahaan selalu memberikan hak yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Ia menambahkan bahwa perusahaan juga akan melakukan adaptasi skala operasional apabila diperlukan.

“Perusahaan selalu memberikan hak karyawan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk dalam melakukan adaptasi skala operasional apabila diperlukan,” tutupnya.

Perkembangan terkini dalam industri tembakau menunjukkan bahwa Gudang Garam terus berusaha untuk tetap berkembang meskipun menghadapi tantangan yang signifikan. Strategi inovasi produk dan penyesuaian dengan regulasi cukai menunjukkan komitmen perusahaan untuk beradaptasi dan tumbuh di tengah kondisi pasar yang sulit. Dengan fokus pada kepatuhan terhadap peraturan dan penyesuaian dengan kebutuhan konsumen, Gudang Garam berharap dapat menjaga posisinya sebagai pemain utama di industri rokok.

Baca Berita dan Informasi Finance lainnya di Finance Page

Tinggalkan Balasan