26 Tersangka Kerusakan Gedung DPRD Blitar Ditangkap, 12 Di antaranya Masih Anak

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Polisi berhasil mengamankan beberapa terduga pelaku kerusuhan di gedung DPRD Kabupaten Blitar. Total 26 individu telah ditangani, seperti telah diungkapkan oleh AKP Momon dari Satuan Reskrim Polres Blitar.

Dalam pernyataan kepada detikJatim pada Selasa (9 September 2025), Momon mengungkapkan bahwa dari 26 terduga pelaku, 12 merupakan dewasa sementara sisanya berumur di bawah umur. Pelaku dewasa saat ini dalam penahanan di markas Polres Blitar. Sementara itu, pelaku minor tidak diadakan penahanan, meskipun proses hukum tetap berlangsung.

Selain menangkap terduga perusuh, tim juga sedang mengejar barang-barang yang hilang akibat perusakan. “Kami masih mencari pelaku penjarahan dan barang-barang yang hilang. Hingga kini ada beberapa item, seperti TV, kursi, dan printer, yang telah ditemukan,” ujarnya.

Kerusuhan di kantor DPRD Kabupaten Blitar telah terjadi pada Minggu (31 Agustus 2025). Sejumlah 41 terduga pelaku telah ditangkap pada awal insiden tersebut. Sembilan di antaranya diamankan, tiga lainnya tidak ditahan karena status minor. Sementara 29 lainnya telah dilepaskan setelah tidak ditemukan bukti keterlibatan mereka.

Kerusuhan dan penjarahan yang terjadi menunjukkan betapa pentingnya ketertiban dalam lingkungan publik. Masyarakat diharapkan tetap waspada dan bekerja sama dengan aparat keamanan untuk mencegah insiden serupa di masa depan. Investasi dalam keselamatan dan kebersihan lingkungan pun perlu diperkuat agar masyarakat dapat hidup damai tanpa takut terganggu oleh kekerasan.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan