Demo Penolakan dan Blokir Media Sosial di Nepal Ricuh Akibat Kerusuhan, 19 Korban Tewas dan 400 Luar Terluka

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Di ibu kota Nepal, demonstrasi massa terjadi di berbagai wilayah, menyebabkan 19 korban jiwa. Menurut lapangan dari AFP, Senin (8/9/2025), aksi tersebut terjadi sebagai protes terhadap keputusan pemerintah Nepal yang memblokir akses ke media sosial. Sejak Jumat (5/9), platform seperti Facebook, YouTube, dan X tidak dapat diakses di Nepal. Pihak berwenang telah membatasi 26 situs media sosial.

Dalam upaya untuk mengendalkan kerumunan, polisi menggunakan peluru karet, gas air mata, meriam air, dan senjata lain ketika demonstran mencoba merobohkan pagar dan menyerbu kawasan terlarang dekat gedung parlemen.

“Tujuh belas orang meninggal dunia,” ungkap Shekhar Khanal, juru bicara polisi Lembah Kathmandu, kepada AFP. Dua korban lainnya tewas di Distrik Sunsari, bagian timur Nepal, seperti dilaporkan media setempat.

Demonstrasi yang meledakkan itu berlangsung pada Senin (8/9) setempat. Sementara itu, Khanal menambahkan bahwa sekitar 400 orang terluka, termasuk lebih dari 100 petugas keamanan. Sirene terdengar di seluruh kota sementara korban luka dibawa ke fasilitas kesehatan. PBB meminta penyelidikan segera dan transparan atas insiden kekerasan tersebut.

“Kami sangat terkejut dengan kematian dan luka-luka yang dialami para pengunjuk rasa di Nepal hari ini. Kami menuntut penyelidikan yang cepat dan transparan,” kata Ravina Shamdasani, juru bicara kantor hak asasi manusia PBB, dalam pernyataan resmi. “Terdapat laporan yang sangat mengkhawatirkan mengenai penggunaan kekuatan yang tidak perlu atau tidak proporsional oleh aparat keamanan.”

Amnesty International menyatakam bahwa peluru tajam telah digunakan terhadap demonstran. Sebagai tanggapan, pemerintah setempat menghimpun jam malam di beberapa daerah strategis.

Dalam pernyataan pada Minggu (7/9), pemerintah Nepal menyatakan komitmen mereka terhadap kebebasan berpikir dan ekspresi, serta upaya untuk “menciptakan lingkungan yang aman dan bebas bagi penggunaan media.” Sepertinya, pemblokiran ini tidak terlepas dari upaya mengatasi penipuan daring dan pencucian uang. Sebelumnya, aplikasi Telegram sudah dilarang di Juli, sedangkan TikTok dilarang selama sembilan bulan dan dibuka lagi pada Agustus 2024.

Kegagalan pemerintah dalam mengelola ekspresi masyarakat melalui media sosial telah mengakibatkan krusial. Hal ini mengingatkan bahwa kebebasan berbicara tidak bisa diberlakukan secara sepihak saat masyarakat memerlukan akses informasi. Meskipun ada komitmen resmi, tindakan pemblokiran justru memicu ketidakstabilan. Pemerintah Nepal harus mempertimbangkan dampak kebijakan teknologi yang tegang terhadap kestabilan sosial dan hak asasi manusia.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan