Pembakaran Gedung DPRD Sulawesi Selatan Terkait 32 Tersangka, 5 Dibawah Umur

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Polisi telah menahan 32 tersangka terkait kasus pembakaran gedung DPRD Makassar dan DPRD Provinsi Sulawesi Selatan. Dari jumlah tersebut, lima pelaku berusia di bawah umur.

Kepala Bidang Humas Polda Sulsel, Kombes Didik Supranoto, menjelaskan, 14 tersangka terlibat dalam pembakaran kantor DPRD Provinsi Sulsel, sedangkan 18 tersangka lainnya terkait dengan insiden di kantor DPRD Kota Makassar.

Dalam kasus kerusuhan di kantor DPRD Provinsi Sulsel, tersangka terdiri dari 13 orang dewasa dan satu anak di bawah umur. Identitas mereka adalah RN (19), RHM (22), MIS (17), RND (21), MR (20), AFJ (23), SNK (22), AFR (20), MRD (18), MRZ (20), MHS (21), AMM (22), MAR (21), dan AY (23).

Sementara di kantor DPRD Makassar, tersangka kerusuhan berjumlah 14 orang dewasa dan empat anak di bawah umur. Identitas tersangka meliputi MY (31), AG (30), GSL (18), MAP (20), AS (18), MS (23), FTR (16), MAF (16), RMT (19), ZM (22), MI (22), FDL (18), MAY (15), IA (16), HA (22), HAH (27), R (31), dan AAR (37).

Didik Supranoto menambahkan bahwa para tersangka akan dijerat dengan berbagai pasal pidana sesuai peran mereka. Untuk kasus di gedung DPRD Sulsel, tersangka dihadapkan pada Pasal 187 KUHP (pembakaran), Pasal 170 KUHP (kekerasan bersama), Pasal 406 KUHP (perusakan), dan Pasal 64 KUHP (pemberatan pidana).

Penelitan masih berlangsung untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku tambahan. Insiden ini dimulai saat kericuhan selama demonstrasi di Makassar pada malam Jumat, 29 Agustus 2025, yang menewaskan tiga orang. Massa kemudian membakar gedung DPRD Sulsel, meskipun tidak ada korban jiwa dilaporkan.

Dari berbagai laporan dan analisis, terlihat bahwa tindak kekerasan massa terhadap fasilitas pemerintah sering terjadi akibat ketidakpuasan sosial atau politik. Dalam kasus ini, pembakaran gedung DPRD menunjukkan tingkat kekecewaan yang tinggi terhadap sistem pemerintah daerah. Hal ini mengingatkan pada pentingnya dialog dan penyelesaian konflik melalui jalan damai untuk mencegah kerusakan lebih lanjut.

Masyarakat diharapkan menjaga ketertiban dan menolak tindakan kekerasan. Pelajaran dari insiden ini mengajarkan bahwa solusi konflik harus dicari melalui komunikasi yang konstruktif dan peran aktif dari pemerintah dalam mendengarkan aspirasi masyarakat. Hanya dengan demikian, stabilitas sosial dapat dipertahankan dan kerusakan lebih lanjut dapat dicegah.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan