KPK Lelang Barang Koruptor, Termasuk Mobil dan Gelang Emas Naga, 17 September

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

KPK akan melangsungkan lelang harta rampasan koruptor pada 17 September 2025. Acara ini akan diadakan secara bersamaan di 11 Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) yang tersebar di seluruh Indonesia. Direktur Labuksi KPK, Mungki Hadipratikto, menyampaikan informasi ini saat berkunjung ke Rupbasan KPK, Jakarta, pada Senin (8/9/2025).

Salam satu item yang akan dijual adalah gelang emas berbentuk naga dengan harga minimum Rp 67,124,000,000. Gelang ini merupakan harta rampasan dari Rachmat Fadjar, mantan Kepala Satker Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah 1 Kalimantan Timur.

Lelang akan menawarkan total 83 lot barang dari 27 perkara, dengan nilai keseluruhan mencapai Rp 166,134,768,700. Barang termahal dalam lelang ini adalah tanah dan bangunan berupa pabrik di Parung, Kabupaten Bogor, dengan harga Rp 60,682,612,000. Harta ini berasal dari perkara Satria Wibowo terkait APD COVID-19, dengan uang jaminan sebesar Rp 30,000,000,000.

Selain itu, ada satu unit mobil Fortuner yang dijual dengan harga Rp 230,000,000, serta sebuah sepeda Brompton dan Vespa matic. Masyarakat yang berminat dapat mengikuti proses aanwijzing pada 11 September di Rupbasan KPK atau KPKNL lainnya. Pendaftaran dan penawaran dapat dilakukan melalui platform dinegara.go.id.

Para calon peserta lelang bisa langsung melakukan penawaran sekarang, dengan sistem open bidding yang memungkinkan semua orang melihat prosesnya.

Kegiatan lelang harta rampasan KPK tidak hanya bertujuan untuk meringankan beban negara, tetapi juga memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk mendapatkan barang dengan nilai jual yang transparan. Proses ini juga menjaga kepentingan negara dalam mengembalikan keadilan melalui pengembalian aset yang diperoleh secara ilegal.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan