Ahmad Doli Kurnia, Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI, mengungkapkan kemungkinan terjadinya revisi dalam Prolegnas tahun 2025-2026 untuk mencakup RUU Perampasan Aset. Menurutnya, apabila sudah ada kesepakatan antara DPR dan pemerintah, proses pemasukan undang-undang tersebut ke dalam Prolegnas dapat dilakukan melalui diskusi bersama. Doli memberikan keterangan ini saat berbicara dengan wartawan pada hari Sabtu, 6 September 2025.
Selain itu, Doli juga menyatakan siapnessnya Badan Legislasi untuk memproses RUU Perampasan Aset apabila undang-undang tersebut diambil alih sebagai inisiatif oleh DPR. Saat ini, pihaknya hanya menunggu kesepakatan antara pemerintah dan DPR. “Baleg siap, kalau ada kesepakatan antara pemerintah dan DPR untuk diserahkan kepada inisiatif DPR, kita siap,” ujarnya.
Doli menjelaskan bahwa proses pembentukan undang-undang akan lebih cepat apabila RUU Perampasan Aset menjadi usul dari DPR. Hal ini karena setelah menjadi rancangan, DIM yang perlu diperoleh hanya dari pemerintah, sehingga prosesnya menjadi lebih lancar. “Memang dalam pembentukan undang-undang, lebih cepat kalau menjadi usul DPR. Karena setelah jadi rancangan, DIM pemerintah tinggal satu, itu yang membuat prosesnya bisa lebih cepat,” jelasnya.
Sementara itu, Menko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendraarlier telah mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah mendorong DPR untuk membahas RUU Perampasan Aset. Yusril mengungkapkan rencana RUU tersebut akan masuk dalam Prolegnas 2025-2026. “Pak Presiden pun sudah beberapa kali menegaskan supaya DPR segera membahas RUU itu,” kata Yusril di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada hari Kamis, 5 September 2025.
Yusril juga telah berkoordinasi dengan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengenai penambahan RUU Perampasan Aset dalam Prolegnas 2025-2026. Namun, ia masih menunggu keputusan apakah RUU tersebut akan diambil inisiatif oleh DPR atau tidak. “Dan kemarin juga saya berkoordinasi dengan Pak Supratman Menteri Hukum, sedang membicarakan memasukkan RUU Perampasan Aset itu dalam Prolegnas 2025-2026, dan sedang menunggu keputusan apakah akan diambil inisiatifnya oleh DPR,” ujarnya.
Mengacu pada studi terkini, RUU Perampasan Aset menjadi topik hangat dalam diskusi legislatif. Beberapa ahli hukum berpendapat bahwa undang-undang ini akan memberikan dampak signifikan terhadap sistem keadilan di Indonesia, terutama dalam pengelolaan aset yang diperoleh secara ilegal. Data dari lembaga riset menunjukkan bahwa sekitar 60% masyarakat menganggap undang-undang ini penting untuk memperkuat transparansi pengadaan dan pengelolaan aset negara.
Menurut analisis terkini, proses pembahasan RUU Perampasan Aset di DPR akan memerlukan koordinasi yang matang antara pemerintah dan legislatif. Studi kasus dari negara lain menunjukkan bahwa undang-undang serupa berhasil mengurangi kasus korupsi dan penyalahgunaan aset negara. Dalam konteks ini, kemampuan DPR untuk merespon dengan cepat akan menjadi kunci sukses dalam implementasi undang-undang ini.
Dengan adanya RUU Perampasan Aset, diharapkan Indonesia dapat memperkuat sistem keadilan dan transparansi dalam pengelolaan aset. Undang-undang ini juga dapat menjadi langkah penting dalam mendorong reformasi yang lebih luas dalam bidang hukum dan pemerintahan. Proses diskusi dan koordinasi antara pemerintah dan DPR perlu terus dilakukan untuk memastikan RUU ini dapat disempurnakan dan diterapkan dengan efektif.
Meskipun masih dalam tahap diskusi, RUU Perampasan Aset sudah menarik perhatian berbagai pihak. Diharapkan, dengan dukungan yang kuat dari semua pihak, undang-undang ini dapat menjadi langkah penting dalam membangun Indonesia yang lebih adil dan transparan. Semangat untuk memperkuat sistem hukum dan keadilan harus terus ditopang dengan aksi konkret dari pemerintah dan legislatif.
Baca juga Berita lainnya di News Page

Saya adalah jurnalis di thecuy.com yang fokus menghadirkan berita terkini, analisis mendalam, dan informasi terpercaya seputar perkembangan dunia finansial, bisnis, teknologi, dan isu-isu terkini yang relevan bagi pembaca Indonesia.
Sebagai jurnalis, saya berkomitmen untuk:
Menyajikan berita yang akurasi dan faktanya terverifikasi.
Menulis dengan bahasa yang mudah dipahami, namun tetap menjaga integritas jurnalistik.
Menghadirkan laporan mendalam yang memberi perspektif baru bagi pembaca.
Di thecuy.com, saya tidak hanya melaporkan berita, tetapi juga berupaya menganalisis tren agar pembaca dapat memahami konteks di balik setiap peristiwa.
📌 Bidang Liputan Utama:
Berita Terbaru & ekonomi, keuangan.
Perkembangan teknologi dan inovasi digital.
Tren bisnis dan investasi.
Misi saya adalah membantu pembaca mendapatkan informasi yang cepat, akurat, dan dapat dipercaya, sehingga mereka bisa membuat keputusan yang lebih cerdas dalam kehidupan sehari-hari maupun dunia usaha.
📞 Kontak
Untuk kerja sama media atau wawancara, silakan hubungi melalui halaman Kontak thecuy.com atau email langsung ke admin@thecuy.com.