Dana Program Prioritas Dibagi Bersama, BI Akan Berhati-hati

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Bank Indonesia (BI) telah menjelaskan kebijakannya dalam menyokong program prioritas Presiden Prabowo Subianto melalui mekanisme berbagi beban atau burden sharing. Dukungan ini diberikan dengan pembelian Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder, dengan nilai mencapai Rp 200 triliun. Ramdan Denny Prakoso, Kepala Departemen Komunikasi BI, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya untuk meminimalkan beban biaya program ekonomi kerakyatan dalam Asta Cita, sambil menjaga stabilitas ekonomi melalui kerjasama kebijakan fiskal dan moneter.

“Kebijakan Bank Indonesia tetap sesuai dengan pendekatan kebijakan moneter yang hati-hati,” ungkap Denny dalam keterangan tertulis, Kamis (4/9/2025). Ia juga menekankan bahwa sinergi antara kebijakan fiskal dan moneter tetap mengutamakan prinsip-prinsip kebijakan yang bijak, sambil menjaga disiplin dan integritas pasar.

Dalam rangka burden sharing, bank sentral ini membagi beban bunga dari penerbitan SBN untuk program pemerintah terkait Perumahan Rakyat dan KDMP, setelah dikurangi pendapatan dari penempatan dana pemerintah di perbankan domestik. Pelaksanaan ini berdasar pada peran BI sebagai pemegang kas pemerintah sesuai dengan Undang-Undang Bank Indonesia Nomor 23 Tahun 1999 yang terakhir diubah dengan UU No. 4 Tahun 2023 tentang P2SK, serta selaras dengan UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara.

Perry Warjiyo, Gubernur BI, sebelumnya telah mengumumkan rencana penerapan burden sharing. Ia menjelaskan bahwa sebagian dana dari pembelian SBN digunakan pemerintah untuk mendanai program Perumahan Rakyat dan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih. “Kami tetap mendasarkan kebijakan moneter dan fiskal yang bijak. Sampai kemarin, kami sudah membeli SBN sebesar Rp 200 triliun,” katanya dalam rapat kerja virtual dengan Komisi VI DPD RI, Selasa (2/9/2025).

Skema ini juga berlaku untuk pembagian beban bunga. BI dan Kementerian Keuangan sepakat untuk bersama-sama menanggung beban tersebut. Misalnya, untuk pendanaan Perumahan Rakyat, beban bunga dibagi antara Kementerian Keuangan dan BI sebesar 2,9%. Sementara untuk Kopdes Merah Putih, beban bunga dibagi sebesar 2,15%.

Pembelian SBN di pasar sekunder dilakukan dengan transparansi yang tinggi dan konsisten dengan upaya menjaga stabilitas ekonomi, sehingga kredibilitas kebijakan moneter terus terjaga.

Program ini tidak hanya menunjukkan komitmen BI dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional, tetapi juga memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk merasakan manfaat langsung dari kebijakan pemerintah. Kerjasama antara lembaga moneter dan pemerintahan menunjukkan bahwa stabilitas ekonomi dapat dicapai dengan strategi yang matang. Dengan demikian, langkah-langkah ini tidak hanya mengurangi beban finansial, tetapi juga mendorong inklusi sosial melalui program-program yang-dirancang untuk kemajuan bersama.

Baca Berita dan Informasi Finance lainnya di Finance Page

Tinggalkan Balasan