Dalam kasus kematian pengemudi ojek online Affan Kurniawan akibat terlindas kendaraan taktis Brimob, pihak kepolisian telah memindahkan penanganan kasus ini ke Bareskrim Polri. Langkah ini diambil setelah terkonfirmasi adanya unsur tindak pidana dalam hasil pemeriksaan yang telah dilakukan oleh pihak eksternal, termasuk Kompolnas dan Komnas HAM.
Sesuai keterangan dari Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, Koordinator Bidang Pemasyarakatan Divisi Humas Polri, hasil perkara tersebut mengindikasikan adanya pelanggaran berat yang melibatkan unsur kejahatan. Oleh karena itu, penanganan kasus tewasnya Affan Kurniawan diserahkan kepada Bareskrim Polri untuk tindak lanjut lebih lanjut.
Pelimpahan kasus ini telah dilakukan sejak hari sebelumnya, namun Trunoyudo belum bisa menjelaskan secara detail mengenai direktorat yang akan menangani kasus ini, serta status penyidikan yang sedang berlangsung. Namun, yang pasti, Divisi Propam (Direktorat Propam Polri) telah melakukan pelimpahan kasus ke Bareskrim Polri.
Dalam perkembangannya, gelar perkara kasus tewasnya Affan Kurniawan telah dilakukan pada Selasa (2/9/2025). Tujuh anggota Brimob yang terlibat dalam insiden tersebut telah dibagi menjadi dua kategori pelanggaran, yaitu berat dan sedang. Pelanggaran berat meliputi Bripka Rohmat (sopir rantis) dan Kompol Kosmas K Gae (duduk di sebelah kemudi rantis), sedangkan pelanggaran sedang meliputi Aipda M Rohyani, Briptu Danang, Briptu Mardin, Baraka Jana Edi, dan Baraka Yohanes David.
Kompol Kosmas telah dipecat dari jajaran Polri sebagai akibat dari kasus ini. Keputusan tersebut diambil setelah sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang menilai tindakannya melanggar etika profesi. Sanksi yang dijatuhkan adalah pemberhentian tanpa hormat (PTDH) sebagai anggota Polri.
Kasus ini mengingatkan betapa pentingnya disiplin dan kesopanan dalam pelaksanaan tugas, terutama bagi aparatur penegak hukum. Meskipun proses hukum masih berlangsung, tindakan tegas yang diambil oleh Polri menunjukkan komitmen mereka dalam menjaga keadilan dan menjaga hak-hak warga negara.
Setiap insiden seperti ini harus menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk meningkatkan kesadaran akan tanggung jawab dan perlakuan yang lebih baik terhadap masyarakat. Kasus Affan Kurniawan bukan hanya tentang menangani pelanggaran, tetapi juga tentang memastikan bahwa setiap nyawa manusia dijamin keamanan dan perlindungan hukum yang adil.
Baca juga Berita lainnya di News Page

Saya adalah jurnalis di thecuy.com yang fokus menghadirkan berita terkini, analisis mendalam, dan informasi terpercaya seputar perkembangan dunia finansial, bisnis, teknologi, dan isu-isu terkini yang relevan bagi pembaca Indonesia.
Sebagai jurnalis, saya berkomitmen untuk:
Menyajikan berita yang akurasi dan faktanya terverifikasi.
Menulis dengan bahasa yang mudah dipahami, namun tetap menjaga integritas jurnalistik.
Menghadirkan laporan mendalam yang memberi perspektif baru bagi pembaca.
Di thecuy.com, saya tidak hanya melaporkan berita, tetapi juga berupaya menganalisis tren agar pembaca dapat memahami konteks di balik setiap peristiwa.
📌 Bidang Liputan Utama:
Berita Terbaru & ekonomi, keuangan.
Perkembangan teknologi dan inovasi digital.
Tren bisnis dan investasi.
Misi saya adalah membantu pembaca mendapatkan informasi yang cepat, akurat, dan dapat dipercaya, sehingga mereka bisa membuat keputusan yang lebih cerdas dalam kehidupan sehari-hari maupun dunia usaha.
📞 Kontak
Untuk kerja sama media atau wawancara, silakan hubungi melalui halaman Kontak thecuy.com atau email langsung ke admin@thecuy.com.