Tim pendukung dari organisasi Lokataru datang ke Polda Metro Jaya setelah Delpedro Marhaen, Direktur Lokataru, ditetapkan sebagai tersangka. Penyuasaan ini juga meliputi seorang staf bernama Mujaffar Salim, yang juga diperlakukan sebagai tersangka. Fian Alaydrus, salah satu anggota tim advokasi Lokataru, menjelaskan bahwa Mujaffar diamankan saat mereka sedang berada di kantin belakang. Beberapa orang datang dengan membawa alat pendeteksi dan menanyakan identitasnya.
Fian menambahkan bahwa mereka melakukan upaya pembelaan dengan meminta agar pemeriksaan dilakukan bersama dengan kuasa hukum. Namun, setelah diskusi, mereka akhirnya menyetujui agar Mujaffar diperiksa. Menurutnya, Mujaffar adalah salah satu staf di Lokataru dan ditetapkan sebagai tersangka sekitar pukul 13.50 WIB. Dengan demikian, jumlah tersangka dari Lokataru telah mencapai dua orang, termasuk Delpedro.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengonfirmasi bahwa Delpedro Marhaen telah ditetapkan sebagai tersangka. Penyelidikan terhadapnya telah dilakukan sejak 25 Agustus. Ade menjelaskan bahwa penangkapan ini berdasarkan upaya penyelidikan yang sudah dilakukan sebelumnya. Delpedro dijerat karena dugaan penghasutan massa untuk melakukan aksi anarkistis. Pemeriksaan terhadapnya masih dalam tahap intensif.
Sementara itu, Lokataru memaparkan bahwa Delpedro dijemput paksa oleh aparat tanpa dasar hukum yang jelas. Polisi datang ke tempat Delpedro pada Senin malam pukul 22.45 WIB dan membawanya ke Polda Metro Jaya. Organisasi ini menghubungkan penangkapan ini dengan ancaman terhadap kebebasan sipil dan demokrasi.
Kasus ini menimbulkan perdebatan mengenai batas-batas kebebasan berekspresi dan potensi kriminalisasi terhadap aktivis sipil. Pihak yang terlibat mengaku sudah melakukan investigasi sebelumnya, sementara pihak yang dilaporkan menuduh adanya kejanggalan dalam proses penangkapan. Perkembangan selanjutnya masih perlu ditunggu untuk menyimpulkan kebenaran yang terjadi.
Kesimpulan yang bisa diambil dari situasi ini adalah bahwa isu kebebasan sipil sering kali menjadi titik perdebatan yang sensitif. Penanganan kasus seperti ini harus dilakukan dengan teliti agar tidak melanggar hak-hak individu dan mendukung prinsip demokrasi yang sehat.
Baca juga Berita lainnya di News Page

Saya adalah jurnalis di thecuy.com yang fokus menghadirkan berita terkini, analisis mendalam, dan informasi terpercaya seputar perkembangan dunia finansial, bisnis, teknologi, dan isu-isu terkini yang relevan bagi pembaca Indonesia.
Sebagai jurnalis, saya berkomitmen untuk:
Menyajikan berita yang akurasi dan faktanya terverifikasi.
Menulis dengan bahasa yang mudah dipahami, namun tetap menjaga integritas jurnalistik.
Menghadirkan laporan mendalam yang memberi perspektif baru bagi pembaca.
Di thecuy.com, saya tidak hanya melaporkan berita, tetapi juga berupaya menganalisis tren agar pembaca dapat memahami konteks di balik setiap peristiwa.
📌 Bidang Liputan Utama:
Berita Terbaru & ekonomi, keuangan.
Perkembangan teknologi dan inovasi digital.
Tren bisnis dan investasi.
Misi saya adalah membantu pembaca mendapatkan informasi yang cepat, akurat, dan dapat dipercaya, sehingga mereka bisa membuat keputusan yang lebih cerdas dalam kehidupan sehari-hari maupun dunia usaha.
📞 Kontak
Untuk kerja sama media atau wawancara, silakan hubungi melalui halaman Kontak thecuy.com atau email langsung ke admin@thecuy.com.