Tiga Orang Pria Ditangkap Polisi di Serang Atas Tindak Perkosa Korban Gadis Berusia 15 Tahun

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Tiga pria berhasil ditegangi oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Banten di wilayah Serang. Tersangka tersebut ditetapkan sebagai pelaku atas peristiwa pemerkosaan terhadap seorang gadis berumur 15 tahun.

Tiga tersangka dengan identitas KS (22 tahun), FR (23 tahun), dan KR (24 tahun) berhasil ditahan pada hari Kamis, tanggal 28 Agustus, satu minggu setelah insiden tersebut terjadi. Korban ternyata telah meninggalkan rumah tanpa sepengetahuan orang tuanya sebelumnya.

“Pada tanggal 21 Agustus, korban pergi dari rumah tanpa memberi tahu orang tuanya. Usaha pencarian dari pihak keluarga tidak berhasil. Hanya pada 25 Agustus, orang tua melaporkan kehilangan anaknya ke Polresta Serang Kota,” papar Kompol Irene Missy dari Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Banten, seperti dilansir Antara, Selasa, 2 September 2025.

Setelah penelusuran yang intensif, korban ditemukan di dalam sebuah kos di sekitar Serdang bersama ketiga pelaku. Pelaku mengakui telah melakukan kekerasan seksual terhadap korban.

“Ketiga individu tersebut mengaku telah melakukan tindak persetubuhan dan perbuatan cabul terhadap korban. Penjemputan korban dilakukan oleh KS,” ujarnya.

Irene menjelaskan bahwa modus pelaku adalah membawa korban tanpa izin orang tua dengan niat melakukan tindak kekerasan seksual. Polisi berhasil menyita beberapa bukti, seperti pakaian korban, kartu keluarga, akta kelahiran, serta hasil dokumen medis dari RS Bhayangkara Polda Banten.

Tersangka dijerat dengan Pasal 332 KUHP serta Pasal 81 berhubungan dengan Pasal 76D dan/atau Pasal 82 berhubungan dengan Pasal 76E Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Dengan kejahatan ini, pelaku diancam dengan hukuman penjara minimal lima tahun hingga maksimal 15 tahun.

Kekerasan seksual terhadap anak adalah masalah serius yang memerlukan perhatian yang lebih dari semua pihak. Kejadian seperti ini mengingatkan kita betapa pentingnya pengawasan dan perlindungan anak dari potensi bahaya. Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang risiko perbuatan semacam ini serta membangun sistem dukungan yang kuat adalah langkah penting untuk mencegah kasus-kasus serupa di masa depan.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan