Pemecatan Anggota DPR Sahroni dan Nafa Urbach oleh NasDem

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Partai NasDem telah mengangkat keputusan untuk menonaktifkan dua anggota DPR dari fraksinya, yakni Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach. Keputusan ini diambil karena kedua tokoh tersebut dianggap telah mengucapkan kata-kata yang merusak kesatuan dan perasaan masyarakat.

Informasi tersebut diumumkan melalui sebuah rilis pers yang ditandatangani oleh Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, serta Sekretaris Jenderal Hermawi Taslim. Dokumen resmi tersebut dipublikasikan pada Minggu, tanggal 31 Agustus 2025.

Dalam rilis tersebut, DPP Partai NasDem menyatakan bahwa, mulai Senin, 1 September 2025, Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach tidak lagi berstatus sebagai anggota DPR mewakili fraksi Partai NasDem.

Anggota DPR Charles Meikyansah, yang juga berperan sebagai Ketua DPP NasDem, mengonfirmasi keabsahan surat penonaktifan tersebut. Selain itu, Partai NasDem juga telah mencopot Ahmad Sahroni dari posisi Wakil Ketua Komisi III DPR, dengan surat nomor F.NasDem.758/DPR-RI/VIII/2025. Sahroni kemudian dialokasikan ke Komisi I DPR. Sementara itu, Nafa Urbach, yang bertindak sebagai Bendahara Fraksi NasDem, duduk di Komisi IX DPR.

Langkah ini menunjukkan komitmen partai dalam menjaga integritas dan disiplin anggota, serta menghindari pernyataan yang dapat memicu konflik sosial. Keputusan ini juga menandakan bahwa partai tidak menghiraukan status atau posisi anggota dalam menegakkan disiplin internal.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan