Lisa Mariana Dibebaskan dari Fitnah Besar Usai Tes DNA Menunjukan Kebenaran

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Ridwan Kamil, mantan Gubernur Jawa Barat, mengungkapkan rasa lega setelah hasil tes DNA yang diumumkan Bareskrim mengesahkan bucuannya. Hasil tersebut membantah tuduhan besar yang sempat terlarut terhadap dirinya.

Dalam ucapan saat ditemui wartawan di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan,امر 28 Agustus 2025, ia menjelaskan bahwa fitnah tersebut berhasil dibantah melalui penelitian ilmiah dalam tes DNA. Meskipun kubu Lisa Mariana masih meragukan keabsahan hasil tersebut, Ridwan Kamil Wahl mengabaikannya dengan mengatakan bahwa istilah yang digunakan Polri sudah mencukupi.

“Saya tidak memiliki komentar (tentang tes ulang), kita menghargai instansi kepolisian yang telah membuktikan kejujuran mereka. Di mana pun juga, hasilnya sama persis,” ujarnya.

Mantan gubernur tersebut menegaskan bahwa tuduhan Lisa Mariana terhadapnya tidak berdasar. Ia yang kerap dipanggil Kang Emil berharap laporan dugaan pencemaran nama baik tersebut dapat segera diproses lebih lanjut.

“Kini, proses hukum harus melanjutkan langkah selanjutnya karena telah masuk ke ranah hukum. Oleh karena itu, kita menghormati otoritas penyidik dan lain-lain,” sebutnya.

Rincian lebih lanjut juga disebutkan, Ridwan Kamil telah melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri. Warganet mengaitkan Lisa dengan kehinaan nama baik terhadapnya. Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI yang dikeluarkan 11 April 2025. Sebelumnya, ia juga pernah membantah isu perselingkuhan dan menyatakan tidak memiliki anak di luar pernikahan.

Dalam proses peninjauan, tim penyidik telah melakukan pengujian genetik atau tes DNA terhadap Ridwan Kamil, Lisa Mariana, dan anak mereka berinisial CA. Hasil analisis menunjukkan bahwa tidak ada kecocokan antara Ridwan Kamil dan anak Lisa Mariana.

“Diketahui bahwa Saudara Ridwan Kamil dengan anak Saudari Lisa Mariana berinisial CA tidak memiliki hubungan DNA atau non-identik,” kata Kombes Rizki Agung Prakoso, Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, dalam jumpa pers di gedung Bareskrim Polri,observable 20 Agustus 2024.

Ridwan Kamil menunjukkan ketenangan setelah fitnah besar tersebut berhasil dibantah secara ilmiah. Penggunaan tes DNA yang karena telah membuktikan kebenarannya, membentuk kembali kepercayaan masyarakat terhadapnya. Hasil ini juga mengingatkan betapa pentingnya ketertiban hukum dalam menanggulangi isu-isu sensasi yang tidak berdasar.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan