Kementerian Perindustrian telah merespons keluhan para petani tebu terkait penumpukan stok molasis, yang dianggap terkait dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 16 Tahun 2025. Peraturan ini membuka kesempatan untuk impor etanol tanpa batasan kuota atau persetujuan teknis dari instansi terkait. Juru Bicara Kementerian Perindustrian, Febri Hendri Antoni Arif, mengungkapkan kegagapannya terhadap kebijakan tersebut.
Permendag 16/2025, yang diterbitkan pada tanggal 30 Juni 2025 dan berlaku sejak 29 Agustus 2025, merupakan hasil revisi dari beberapa peraturan sebelumnya, termasuk Permendag 36/2023, 3/2024, 7/2024, hingga 8/2024. Febri menambahkan bahwa pihaknya sedang menelusuri apakah Kemenperin terlibat dalam pembuatan kebijakan ini. Pernyataan ini diajukan dalam konferensi pers di kantor Kementerian Perindustrian, Jakarta Selatan, pada Kamis (28/8/2025).
Kementerian Perindustrian akan mempertimbangkan aspek permintaan dan penawaran dalam mengevaluasi situasi. Febri menyarankan untuk melihat kebutuhan industri hilir, seperti farmasi, yang memanfaatkan etanol sebagai bahan baku. Jika produksi dalam negeri tetap tidak mencukupi, impor dapat dilakukan, tetapi harus dihindarkan agar tidak berlebihan agar tidak mengganggu produsen dan industri hulu. Ia juga menegaskan pentingnya untuk memproduksi produk yang bersaing secara global.
Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Nasional APTRI, M Nur Khabsyin, mengungkapkan keprihatinan terhadap penumpukan stok molasis di pabrik-pabrik gula. Ia mengatakan bahwa tanpa revisi kebijakan atau kembalinya ke Permendag 8/2024, petani tebu dapat mengambil tindakan lanjutan seperti unjuk rasa di Kementerian Perdagangan. Pernyataan ini disampaikan selama Seminar Ekosistem Gula Nasional di Royal Kuningan Hotel, Jakarta Selatan, Rabu (27/8/2025).
Pertimbangan utama dalam situasi ini adalah menyesuaikan kebijakan impor agar dapat mendukung kestabilan industri dalam negeri tanpa mengorbankan produsen lokal. Petani tebu memerlukan dukungan agar produk mereka tetap bersaing di pasaran, baik dalam negeri maupun luar negeri. Solusi yang tepat harus dicari agar tidak terjadi kerugian bagi semua pihak yang terlibat dalam rantai nilai industri gula dan etanol.
Kebijakan yang tepat dan koordinasi antarlembaga akan menjadi kunci untuk menjamin kelangsungan industri tebu dan gula di Indonesia. Pemerintah harus memastikan bahwa setiap kebijakan yang dikeluarkan dapat memberikan manfaat bagi semua stakeholder, termasuk para petani dan industri hilir. Inovasi dan dukungan teknologi juga perlu diperkuat agar produk lokal dapat bersaing di tingkat internasional.
Baca Berita dan Informasi Finance lainnya di Finance Page

Saya adalah jurnalis di thecuy.com yang fokus menghadirkan berita terkini, analisis mendalam, dan informasi terpercaya seputar perkembangan dunia finansial, bisnis, teknologi, dan isu-isu terkini yang relevan bagi pembaca Indonesia.
Sebagai jurnalis, saya berkomitmen untuk:
Menyajikan berita yang akurasi dan faktanya terverifikasi.
Menulis dengan bahasa yang mudah dipahami, namun tetap menjaga integritas jurnalistik.
Menghadirkan laporan mendalam yang memberi perspektif baru bagi pembaca.
Di thecuy.com, saya tidak hanya melaporkan berita, tetapi juga berupaya menganalisis tren agar pembaca dapat memahami konteks di balik setiap peristiwa.
📌 Bidang Liputan Utama:
Berita Terbaru & ekonomi, keuangan.
Perkembangan teknologi dan inovasi digital.
Tren bisnis dan investasi.
Misi saya adalah membantu pembaca mendapatkan informasi yang cepat, akurat, dan dapat dipercaya, sehingga mereka bisa membuat keputusan yang lebih cerdas dalam kehidupan sehari-hari maupun dunia usaha.
📞 Kontak
Untuk kerja sama media atau wawancara, silakan hubungi melalui halaman Kontak thecuy.com atau email langsung ke admin@thecuy.com.