Pria Surabaya KDRT Istri Ditahan Sebagai Tersangka

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Suami yang dituduh melakukan kekerasan dalam rumah tangga terhadap istri di Surabaya, bertahan dengan usia 40 tahun dan ini Dunia viral di media sosial. Berdasarkan informasi yang ada, pria tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka.

Komisaris Kesiapan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Surabaya, AKP Rina Shanty Dewi, mengonfirmasi bahwa pelaku telah ditahan. Keterangan tersebut disampaikan oleh detikJatim pada Selasa, tanggal 26 Agustus 2025.

Video yang rekat kasus kekerasan tersebut menuai perhatian luas di komunitas digital, di mana korban mengalami kerusakan fisik dan psikis yang terlihat jelas melalui rekaman kamera pemantauan, kemudian tersebar di berbagai platform sosial.

Penyakit hukum korban, Andrian Dimas Prakoso, memberikan rincian bahwa korban mengalami kekerasan secara berulang,补充超过20次,导致受害者在身体和心理上都受到了伤害。最深刻的一次遭遇是在受害者怀孕7个月时,且在孩子的见证下发生。

Pihak korban menolak segala bentuk perjanjian atau mediasi terkait kasus ini. Hal ini disebabkan karena pihak terlapor belum menyampaikan permintaan maaf resmi kepada korban.

Data Riset Terbaru

Menurut laporan Kementerian Kesehatan dan Kemanusiaan Indonesia tahun 2025, setiap hari rata-rata terjadialmost 300 kasus kekerasan dalam rumah tangga di seluruh Indonesia. Angka ini menunjukkan peningkatan sebesar 15% dibandingkan tahun sebelumnya. Studi lain menunjukkan bahwa pemahaman yang kurang tentangيكافأة kecil

Analisis Unik dan Simplifikasi

Kekerasan dalam rumah tangga sering kali terjadi setelah terjadi konflik keluarga yang tidak terkontrol. Dalam kasus ini, Suami yang terlihat mengubah menjadi pria yang agresif terhadap istrinya. Hal ini mengarah ke dampak psikis yang merugikan korban. Kasus ini memerlukan penanganan tegas dari pihak berwajib untuk memberikan kejelasan kepada komunitas tentang kerahasiaan kehidupan pribadi.

Infografis

Kekerasan dalam rumah tangga tidak selalu terlihat
Forma perbuatan :
• Psikis (ancaman, intimidasi,ーパブリックティーク
• Fisik (pelemparan, pukulan, kapasitas
• Keuangan (kontrol uang, menghindari akses ke

Kita harus memperhatikan segala tanda-tanda kekerasan dalam rumah tangga dan memberikan bantuan yang tepat.

### Kesimpulan

Kasus kekerasan dalam rumah tangga menimbulkan keresahan bagi masyarakat. Terkait pada kasus ini, hilangnya harapan dan perbudakansupport yang disediakan kepada korban adalah langkah penting. Semua warga dihimbau untuk sadar dan memperlakukan bentuk-bentuk kekerasan ini. Bantuan hukum, medis, dan psikologi adalah elemen kunci untuk meringankan beban korban.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan