DPR Memanggil Menkumham dan LMKN untuk Membahas Kontroversi Royalti

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

DPR RI berencana memanggil Menteri Kebudayaan Fadli Zon, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, serta Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) untuk membahas dan mencari solusi terkait kontroversi seputar royalti musik. Inisiatif ini diusung oleh Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir.

“Beneran, (rapat dengan LMKN) dan kedua menteri itu (besok) 21/8/2025,” ungkapnya saat berada di kompleks parlemen di Senayan, Jakarta, pada Rabu (20/8/2025).

Adies menjelaskan bahwa DPR akan meminta input tentang royalti, termasuk mengenai penentuan jenis acara yang wajib dikenakan royalti saat memutar lagu.

“Royalti mungkin besok yang dibahas, ya, itu dirapat Komisi XIII. Topiknya terkait berbagai masukan tentang royalti untuk pencipta musik dan lagu,” katanya.

“Konfirmasi tentang royalti itu juga banyak dibahas sebelum ini. Misalkan dalam acara seremonial, jenis apakah yang boleh dipungut royalti atau tidak,” tambahnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan bahwa peraturan baru tentang royalti akan segera diumumkan. Langkah ini dirancang untuk menyelesaikan perdebatan yang sedang hangat.

“Tunggu pengumuman sebentar lagi dalam waktu dua hari ini,” kata Dasco Selasa (19/8/2025), yang dikutip dari detikNews.

Dasco menenangkan pihak-usaha dan masyarakat agar tidak takut memutar musik sementara menunggu pengumuman resmi.

“Sementara itu, putar saja musik. Ada peraturan baru yang dibuat Kementerian Hukum, dan menurut saya ini wajar. Tapi selagi menunggu pengumuman, jangan takut untuk memutar,” tegasnya.

Tentang revisi UU Hak Cipta, Dasco menuturkan bahwa DPR RI sedang membahas hal tersebut sebagai salah satu pilihan untuk menyelesaikan isu royalti. “Kemarin, Kementerian Hukum sudah menyiapkan struktur dan komposisi LMKN. Peraturan menunggu revisi UU Hak Cipta,” jelasnya.

Selengkapnya bisa disimak di program detikPagi edisi Kamis (21/8/2025). Ikuti terus sarapan informasi khas detikPagi secara langsung (live streaming) setiap Senin-Jumat pukul 08.00-11.00 WIB di 20.detik.com, YouTube, dan TikTok Thecuy.com. Selain menyimak, detikers juga bisa berkontribusi dengan berbagi ide, cerita, atau pertanyaan lewat kolom komentar. “Detik Pagi, Jangan Tidur Lagi!”

Permasalahan royalti musik sering kali menjadi perdebatan hangat, terutama dalam konteks menevikan industri kreatif dan hak creator. Dengan adanya pengaturan yang lebih jelas, diharapkan industri musik dapat terjadi pertumbuhan yang sehat dan adil bagi semua pihak terlibat. Apakah peraturan baru ini akan menjadi langkah positif atau justru menganggu dinamika acara dan kegiatan yang memerlukan musik? Semoga penyelarasan antara kepentingan creator dan pengguna musik bisa dicapai sejalan dengan kepentingan masyarakat luas.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan