Puluhan minimarket tak berizin di Kabupaten Tasikmalaya saat ini masih dapat beroperasi dengan bebas. Hal ini terjadi karena Satpol PP daerah tersebut belum merencanakan penertiban kembali terhadap toko-toko tersebut. Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Bidang Penegakan Perda (Gakda) Satpol PP, Neni Nuraeni, menyatakan bahwa saat ini belum ada rencana untuk menertibkan minimarket ilegal. Hanya lima minimarket yang menerima tindakan tegas dengan segel. “Belum ada rencana penertiban lagi,” ujarnya kepada Radar, Rabu 20 Agustus 2025.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Ami Fahmi, menegaskan bahwa pemerintah daerah perlu memperkuat pengawasan terhadap proses perizinan. Ia mendorong agar aturan yang berlaku diimbangi dengan mekanisme yang lebih transparan dan efisien.
Keberadaan toko modern telah diatur melalui Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2014 tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan, dan Toko Modern. Namun, Ami menyoroti bahwa banyak minimarket masih beroperasi tanpa izin resmi. “Jika izin belum terbit, sebaiknya sementara ditutup,” katanya kepada Radar pada hari yang sama. Ia menambahkan bahwa masalah ini bukan hanya disebabkan oleh ketidakjelasan dari pengusaha, tetapi juga karena kelalaian dalam proses penerbitan izin oleh pemerintah.
Ami mengungkapkan bahwa banyak pengusaha sudah lama mengurus izin, tapi proses yang lambat membuat mereka memutuskan untuk membuka usaha tanpa izin. “Pemerintah juga harus merenungkan kembali sistem yang digunakan,” katanya. Ia mendesak agar Pemkab Tasikmalaya memastikan bahwa waktu pengurusan izin tidak menarik waktu dan birokrasi yang tidak perlu. Jika semua persyaratan terpenuhi, izin harus dikeluarkan segera.
Selain itu, Ami menekankan pentingnya memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha. Jika lokasi minimarket melanggar aturan tata ruang atau jarak dengan pasar tradisional, penolakan harus diumumkan dengan jelas. “Jika ada pelanggaran, beritahu dengan tegas agar tidak merugikan pengusaha. Jika tidak ada masalah, janganlah menghambat investor yang ingin berkontribusi di daerah,” tandasnya.
Meskipun pemerintah belum berencana untuk menertibkan minimarket ilegal, tekanan dari berbagai pihak terus meningkat agar penegakan hukum dapat dilakukan dengan adil dan transparan. Ini menjadi tantangan bagi Pemkab Tasikmalaya untuk menyelesaikan permasalahan ini dengan solusi yang terkini dan efektif.
Nah, jangan takut berinovasi. Tanamkan benih kegigihan dalam setiap langkahmu. Hanya dengan tekad yang kuat, kita bisa memecahkan masalah yang tampak sulit.
Baca juga Berita lainnya di News Page

Saya adalah jurnalis di thecuy.com yang fokus menghadirkan berita terkini, analisis mendalam, dan informasi terpercaya seputar perkembangan dunia finansial, bisnis, teknologi, dan isu-isu terkini yang relevan bagi pembaca Indonesia.
Sebagai jurnalis, saya berkomitmen untuk:
Menyajikan berita yang akurasi dan faktanya terverifikasi.
Menulis dengan bahasa yang mudah dipahami, namun tetap menjaga integritas jurnalistik.
Menghadirkan laporan mendalam yang memberi perspektif baru bagi pembaca.
Di thecuy.com, saya tidak hanya melaporkan berita, tetapi juga berupaya menganalisis tren agar pembaca dapat memahami konteks di balik setiap peristiwa.
📌 Bidang Liputan Utama:
Berita Terbaru & ekonomi, keuangan.
Perkembangan teknologi dan inovasi digital.
Tren bisnis dan investasi.
Misi saya adalah membantu pembaca mendapatkan informasi yang cepat, akurat, dan dapat dipercaya, sehingga mereka bisa membuat keputusan yang lebih cerdas dalam kehidupan sehari-hari maupun dunia usaha.
📞 Kontak
Untuk kerja sama media atau wawancara, silakan hubungi melalui halaman Kontak thecuy.com atau email langsung ke admin@thecuy.com.