Simak! 16 Titik Parkir Tidak Seharusnya di Jalan di Teluk Kuansing

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Polda Riau telah menyediakan sejumlah area parkir khusus untuk memudahkan akses ke Festival Pacu Jalur yang akan berlangsung di Tepian Narosa, Teluk Kuantan, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing). Tersedia lebih dari sepuluh lokasi parkir yang spread di Kecamatan Teluk Kuantan.

Menurut data Polda Riau, jumlah total kantong parkir yang disiapkan mencapai 16 titik, yang mencakup fasilitas untuk kendaraan roda dua, empat, dan bus. Berikut adalah detail lokasi-lokasinya:

  1. Stadion Sport Center Kuantang Singingi (untuk mobil dan bus)
  2. Samsat Teluk Kuantan, Jalan Proklamasi (untuk mobil)
  3. Rumah Dinas Polri Jalan Proklamasi (untuk mobil)
  4. Lapangan Pelangi Waterpark, Jalan Proklamasi (mobil)
  5. Pasar Modern (mobil dan bus)
  6. Lapangan Depan Ponpes KH Ahmad Dahlan, Jalan Belibis (mobil dan bus)
  7. Terminal Eks Pasar Lumpur, Jalan Imam Munandar (motor)
  8. Eks Pasar Lumpur Jalan Imam Munandar (mobil dan bus)
  9. Pasar Rakyat (motor)
  10. Jalur Dua Jalan Diponegoro (mobil)
  11. Halaman Baznas, Jalan Jenderal Sudirman (motor)
  12. Halaman Poskeswan, Jalan Jenderal Sudirman (motor)
  13. Lapangan Asiong, Jalan Jenderal Sudirman (motor, mobil, dan bus)
  14. SMAN Pintar (motor dan mobil)
  15. Jalur Dua Karak (mobil dan bus)
  16. Jalan Diponegoro

Untuk memastikan kelancaran lalu lintas selama acara berlangsung, Direktorat Lalu Lintas Polda Riau telah merencanakan rekayasa lalu lintas yang akan diterapkan dari tanggal 18-25 Agustus 2025. Rekayasa ini meliputi area Pekanbaru, Kuansing, Indragiri Hulu (Inhu), Siak, hingga Bengkalis.

Direktur Lalu Lintas Polda Riau melaporkan melalui platform Instagram bahwa langkah ini diambil untuk mendukung berlangsungnya Festival Pacu Jalur tahun ini. Selain itu, juga diberlakukan pembatasan jam operasional kendaraan bertenaga tinggi seperti truk angkutan batu bara, CPO, kayu, sawit dan karnel sawit, serta bahan galian C.

Dalam periode 18-25 Agustus 2025, kendaraan bertonase berat hanya diperbolehkan melintas pada pukul 23.59 WIB hingga pukul 05.00 WIB. Selain itu, ada pula pengaturan pengalihan arus lalu lintas di beberapa lokasi:

Di Indragiri Hulu (Inhu):

  1. Kendaraan dari Sumatera Barat menuju Rengat akan dialihkan ke Jalan Merbau-Simpang Traffic Light Rumah Dinas Bupati Kuansing-lurus ke Desa Sentajo-Simpang PTPT-Jalan Kunasing-Inhu.
  2. Kendaraan dari Inhu menuju Sumatera Barat akan dialihkan ke Simpang PTPT-Desa Sentajo-Simpang TL Rumdin Kuansing-lurus ke Jalan Merbau-Jalan Lintas Kuansing-Sumbar.

Di Rengat:

  1. Kendaraan dari Rengat dan Inhu yang akan ke Pekanbaru dapat melintasi Jalan Simpang PTPT Desa Sentajo-TL RUmdin Bupati Kuansing-belok kanan ke Jalan Teluk Kuantan Kota Pekanbaru.
  2. Sebaliknya, kendaraan dari Pekanbaru menuju Rengat di TL Rumdin Bupati akan belok kiri ke Jalan Abdur Rauf-Simpang PTPT Desa Sentajo.

Di Kota Pekanbaru:

  1. Kendaraan dari Pekanbaru menuju Kuantan Singingi akan dialihkan ke Simpang TL Rumdin Bupati Kuansing-belok kanan ke Jalan Merbau Kota Kari-Jalan Lintas Teluk Kuantan Sumatera Barat.
  2. Kendaraan dari Sumatera Barat menuju Pekanbaru akan dialihkan ke Jalan Merbau Kota Kari-Tugu Carano-Jalan Lintas Teluk Kuantan Pekanbaru.

Festival Pacu Jalur 2025 ini pasti menjadi acara menarik yang tak hanya menghibur, tetapi juga mendorong kesadaran akan perlindungan alam. Mari kita dukung dan nikmati acara ini dengan bijak, sambil berada di dalam batas ketentuan yang berlaku untuk semakin nyaman dan aman.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan