NOBI memperkenalkan produk investasi berbasis kripto, yang pertama di Indonesia dan telah terdaftar di OJK.

Rakha

By Rakha

PT Dana Kripto Indonesia, sebuah entitas anak perusahaan dari pengelola platform crypto exchange Nobi, secara resmi memperkenalkan NOBI Dana Kripto, sebuah produk investasi berbasis aset kripto pertama di Indonesia yang dikelola secara profesional.

Produk ini teregistrasi sebagai bagian dari Regulatory Sandbox OJK sesuai dengan Surat OJK No. S-196/IK.01/2025, sehingga menjadikannya pelopor dalam ranah manajemen aset kripto di Indonesia.

NOBI Dana Kripto didesain untuk memudahkan masyarakat umum dalam melakukan investasi kripto tanpa harus mengelola aset secara langsung. Investor hanya perlu berinvestasi pada satu produk yang dikelola, yaitu NOBI Dana Kripto Indeks, tanpa perlu bersusah payah menyimpan atau menjalankan pengelolaan portofolio secara mandiri.

Portofolio Berfokus pada Aset Kripto Utama

Aset investor dikelola dengan aman melalui layanan institutional-grade custody. Investor juga mempunyai kemampuan memonitor portofolio secara real-time pada platform. Penempatan portofolio dipusatkan pada tiga aset kripto utama: Bitcoin, Ethereum, dan Solana, yang dikenal karena memiliki utilitas tinggi dan potensi pertumbuhan jangka panjang.

Simulasi memperlihatkan bahwa strategi NOBI Dana Kripto Indeks secara konsisten memberikan performa yang lebih unggul dibandingkan sekadar berinvestasi pada Bitcoin atau fund konvensional terkemuka di Indonesia sejak awal 2021. Hal ini menjadikan produk ini sebagai opsi menarik bagi investor yang berorientasi pada pertumbuhan jangka panjang.

Mendukung Tren Global

Peluncuran produk ini selaras dengan tren global, misalnya disetujuinya ETF Bitcoin spot seperti iShares Bitcoin Trust (IBIT) milik BlackRock di AS. Hal ini merefleksikan bahwa kripto semakin diterima sebagai instrumen investasi yang sah.

“Kami mencermati tren ETF kripto di luar negeri sebagai bukti bahwa aset kripto sekarang semakin diterima secara luas,” tutur Vidy Onadi, Direktur PT Dana Kripto Indonesia. “NOBI Dana Kripto menyajikan inovasi serupa yang telah disesuaikan dengan regulasi lokal.”

NOBI Dana Kripto Indeks Kelas A akan tersedia mulai 23 Juli 2025. Para investor yang berminat bisa mendaftarkan diri ke dalam waiting list melalui situs resmi nobi.id untuk mendapatkan informasi terkini dan kesempatan berpartisipasi dalam penawaran perdana.

Disclosure: Artikel ini diproduksi dengan teknologi AI dan supervisi penulis konten

Baca juga Info Terbaru lainnya di Info terbaru.

Ingin Website Anda Tampil di Google?

Dapatkan content placement berkualitas di
thecuy.com
dan tingkatkan otoritas website Anda secara instan! Siap membantu meningkatkan visibilitas, SEO, dan ranking di mesin pencari.


Hubungi Kami via WhatsApp: 0877-7603-3090 klik di sini!

Fast response, konsultasi gratis, & harga terbaik!
Langsung chat admin kami sekarang juga 🚀

2 pemikiran pada “NOBI memperkenalkan produk investasi berbasis kripto, yang pertama di Indonesia dan telah terdaftar di OJK.”

  1. Wih, akhirnya ada juga yang berani mainan kripto resmi OJK. Tapi tetep aja ya, ujung-ujungnya Bitcoin, Ethereum, Solana. Bosen amat! Kira-kira kalau invest di sini, auto cuan gak ya? 🤔

    Balas
  2. Wah, akhirnya ada juga yang resmi investasi kripto di Indonesia! Tapi kok baru 2025 ya? Keburu Elon Musk bikin koin baru lagi nih kayaknya. Kira-kira return-nya lebih tinggi dari nabung di celengan ayam nggak ya? 🤔

    Balas

Tinggalkan Balasan