DanaTalang Rp6,85 Miliar Berdampak di Bank Plat Merah Tasikmalaya, Nasabah Prioritas Ancam Penerus Jalur Hukum

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Masalah terkait dugaan dana talang dengan nilai Rp6,85 miliar menjadi isu umum di Tasikmalaya. Melva Purba, nasabah dan pengusaha properti, menyatakan kewenangannya menunggu proses pengembalian dana yang melebihi batas kesepakatan. Kemitraan dengan bank plat merah berlangsung selama empat tahun, dimulai melalui program nasabah prioritas yang berkembang menjadi kerja sama bisnis.

Bekerja sama tersebut melibatkan dukungan ketat dari pejabat bank yang berkunjung secara rutin. Melva menjelaskan, setelah pimpinan cabang berubah, komunikasi meningkat. Salah satu program diumumkan adalah skema dana talang untuk SP2K, di mana melayani dapat mendapatkan dua persen nilai kredit setiap minggu. Dana melampauh Rp22 miliar, namun hingga saat ini Rp6 miliar 850 juta belum dikembalikan.

Melva juga menyebut, sejak Maret 2025 sampai Februari 2026, dibutuhkan untuk memenuhi target operasional. Proses pengambilan dana dilakukan langsung oleh pejabat bank di rumahnya dengan pengawal keamanan. Total dana talang yang disalurkan mencapai Rp21,25 miliar dengan dokumen SP2K sebagai jaminan.

Masih ada kekhawatiran setelah Februari 2026. Melva mengaku menerima beberapa permintaan berdasarkan enam dokumen SP2K dengan nilai puluhan miliar rupiah. Proses lunasannya harus sesuai dengan jadwal jatuh tempo.

Masalah ini mengungkap kekhawatiran akan transparansi dalam program keuangan. Partai terkait perlu menjaga ketepatan janji serta komunikasi yang jelas untuk mencegah konflik. Pengalaman Melva menjadi peringatan bagi pihak terkait untuk memastikan kepercayaan serta pengelolaan dana yang bertanggung jawab.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan