Napi Penerima Amnesti Harus Ikut Komcad Sesuai Aturan

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Laut Laporan Media Kampung, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menjawabkan pertanyaan seputar pelatihan Komcad yang diberikan kepada warga binaan yang mendapatkan amnesti Presiden Prabowo Subianto. Program ini sudah dibahas sebelumnya, namun pelaksanaan harus mematuhi ketentuan hukum yang berlaku.

Sebelumnya, Menteri Imigrasi Agus Andrianto membuka wacana bahwa Presiden Prabowo akan memberikan amnesti bagi warga binaan pemasyarakatan pada 17 Agustus. Proses ini tidak langsung memberikan keterbukaan, melainkan memaksa peserta ikut pelatihan Komcad terlebih dahulu. “Tapi bukan langsung bebas, tapi ikut Komcad, biar mereka disiplin,” ujarnya.

Pemerintah fokus pada memberikan pelatihan keterampilan warga binaan yang mendapatkan amnesti, terutama yang berusia produktif. Pelatihan ini dirancang untuk membantu mereka memasuki sektor ketahanan pangan. Supratman menjelaskan bahwa Presiden menginginkan par propensity na punya bekal keterampilan setelah kembali ke masyarakat. “Kita ingin memanfaatkan sumber daya manusia yang ada untuk meningkatkan produktivitas pangan,” ujarnya.

Hal penting yang dipastikan oleh Supratman adalah ketepatan terhadap peraturan hukum. Ada persoalan terkait nomina dalam undang-undang yang mengatur syarat Komcad. Pemerintah masih mengevaluasi mekanisme pelaksanaan pelatihan Komcad bagi penerima amnesti.

Program ini tidak hanya memberikan kesempatan baru, tetapi juga mempersiapkan individu dengan keterampilan yang relevan. Pelatihan di Sector ketahanan pangan bisa menjadi solusi untuk mendukung keamanan pangan nasional. Bagi warga yang menerima amnesti, ini menjadi langkah untuk berintegrasi kembali dengan nilai-nilai produktif.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan