APBD di Tasikmalaya Dapatkan Prioritas dari GMNU dalam Kritik APEKSI yang Menguat

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Kota Tasikmalaya mengajukan rencana menyelenggarakan keberangkatan ke Medan untuk ikut Rapat Kerja Nasional (Rakernas) XVIII APEKSI 2026. Keberangkatan ini dinilai tidak sesuai dengan prioritas anggaran pemerintah. Myftah Farid, ketua Gen Muda Nahdlatul Ulama (GMNU) Tasikmalaya dan Sekretaris Umum IKA PMII, mengkritik narasi pemerintah yang menyatakan anggaran sedang tersebaran, sementara dana tetap dialokasikan untuk perjalanan dinas.

Dikenyataan ini menggemari organisasi kepemudaan karena dianggap tidak transparan. Myftah mengulas bahwa pemerintah memprioritaskan biaya internal birokrasi, termasuk perjalanan dinas, meskipun Rancangan Peraturan Daerah (RUDP) menunjukkan sisa anggaran sebesar Rp32 miliar. Belanja modal hanya mencapai 74,14% realisasi, menunjukkan masalah pada strategi penggunaan dana, bukan kekurangan ukuran.

Program sosial seperti pengoperasian RSU Dewi Sartika dan pembangunan ruang kelas baru mengalami penundaan. Myftah bertanya soal manfaat konkret keikutsertaan Tasikmalaya di Rakernas, khususnya dalam pendanaan investasi yang menciptakan pekerjaan. Ia mengkritik alokasi besar untuk kegiatan dinas yang tidak menghasilkan dampak langsung bagi rakyat.

Data terbaru menunjukkan bahwa kota dengan sisa anggaran masih memiliki potensi untuk mendukung kebutuhan publik. Studi kasus kota lain menunjukkan bahwa prioritas belanja internasional harus ditimbang dengan kebutuhan lokal. Infografis menunjukkan bahwa 60% anggaran dikendalikan oleh birokrasi, sementara hanya 15% untuk pembangunan infrastruktur.

Rakernas APEKSI seharusnya menjadi platform untuk membuka peluang investasi strategis. Tanpa hasil konkret seperti kontrak atau lapangan kerja baru, keberangkatan ini dianggap hanya simbolik. Myftah menyarankan pemerintah untuk mengurangi biaya internal sebelum mempertimbangkan pengeluaran luar daerah. Kebijakan harus lebih berfokus pada pengembangan sumber daya manusia dan ekonomi lokal, bukan peningkatan status birokrasi.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan