Dapodik Menjadi Faktor Utama dalam Pemenuhan Hak Pendidikan Anak Inklusif

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Sistem Data PokokPendidikan (Dapodik) menjadi fondasi penting pemerintah dalam merumuskan kebijakan dan pengalokasian bantuan pendidikan. Di RRI Kediri, terang bahwa anak-anak berkebutuhan khusus (ABK/MBK) yang belum tercatat di Dapodik masih mendapatkan dukungan sekolah, tapi hak fasilitas dan bantuan mereka tidak sepenuhnya tercukupi karena alokasi pemerintah berdasarkan data yang kurang akurat.

Sri Mulyani, perwakilan Bidang Sosial KKG GPK dan Pengawas Sekolah Dinas Pendidikan Kab. Kediri, menjelaskan kategori ABK di wilayah ini mencakup anak dengan hambatan intelektual atau psikologis. Dua kelompok utama ABK lร  yang mengalami kesulitan temporer seperti belajar membaca, menulis, dan menghitung, serta yang memiliki hambatan permanen. Kedekatan ini memengaruhi pemetaan kebutuhan Guru Pendamping Khusus (GPK), penyediaan sarana inklusif, hingga penolakan hak fasilitas yang seharusnya diberikan.

โ€œDapodik dirancang sebagai data untuk kebutuhan pendidikan, bukan untuk menikmati label anak. Jika anak tidak terdaftar, sekolah tidak terkena sanksi administratif, tapi hak-anak untuk fasilitas dibatasi karena data tidak teridentifikasi,โ€ ujar Sri pada 27 Juni 2026.

Zunanik Puji Lestari, GPK Dinas Pendidikan Kab. Kediri, menjelaskan proses identifikasi MBK biasanya dimulai sejak kelas 1 SD. Namun, faktor-faktor dominan seperti penolakan orang tua terhadap kondisi anak atau kekhawatiran sekolah terkait citra reputasi menjadi pengalaman penghalang.

Beberapa tantangan lain mencakup biaya administrasi tinggi dari pengawasan dokter atau psikolog, serta kurangnya kesadaran orang tua. Guru telah diberikan Profil Belajar Siswa (PBS) sebagai alat deteksi dini. Solusi jangka pendeknya adalah pelatihan guru di pengembangan kompetensi inklusif, yang dilaksanakan oleh Kelautan Pendidikan Dasar (Kementikdasmen) tiap akhir bulan. Program ini menggunakan format digital fleksibel untuk semua nivel pendidikan.

Gubernemen juga mengedukasi orang tua untuk lebih terbuka terhadap kondisi anak. Selain itu, program asesmen gratis dari ahli kesehatan untuk deteksi dini MBK dengan kuota 100 anak di Kab. Kediri akan dijalankan pada Juli 2026.

Zunanik juga mengajukan pelatihan Kompetensi Guru Inklusi Tingkat Dasar hingga Menengah, mulai dari PAUD hingga menengah. Pelatihan ini dirancang untuk aksesnya semua pendidik melalui jalur formal atau non-formal.

Dengan pengembangan sistem pendataan yang akurat, serta dukungan pelatihan dan asesmen, pemerintah berupaya memastikan hak pendidikan ABK/MBK tidak terkendala. Setiap anak merekalah di dalam data yang benar, setiap guru lebih tidak cemas, dan setiap orang tua lebih damai, maka pembangunan pendidikan inklusif akan benar-benar mencapai tujuannya.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan