SATGAS PastikanMengakhirkaji 953 Kejadian Pinjol dan Investasi Ilegal

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

JAKARTA – Usaha melawan keuangan ilegal di Indonesia terus diperkuat. Satgas PASTI mencatat keberhasilan menghentikan sejumlah 953 entitas pinjol tidak legal dan penawaran investasi ilegal dari awal tahun 2026. Langkah ini bertujuan melindungi masyarakat dari ancaman penipuan digital yang semakin rumit.

Dalam rapat pers Selasa 26 Mei 2026, Satgas PASTI mengungkapkan bahwa sejak January hingga Maret 2026, pihaknya menemukan dan menghentikan 951 entitas pinjol ilegal serta dua penawaran investasi ilegal melalui platform digital.

Langkah ini merupakan bagian dari konsentrasi Satgas PASTI dalam memperkuat pengawasan terhadap praktik keuangan ilegal yang berpotensi merusak. Seiring berkembangnya teknologi digital, berbagai bentuk penipuan finansial juga berkembang dengan pola yang lebih kompleks

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan