JAKARTA – Usaha melawan keuangan ilegal di Indonesia terus diperkuat. Satgas PASTI mencatat keberhasilan menghentikan sejumlah 953 entitas pinjol tidak legal dan penawaran investasi ilegal dari awal tahun 2026. Langkah ini bertujuan melindungi masyarakat dari ancaman penipuan digital yang semakin rumit.
Dalam rapat pers Selasa 26 Mei 2026, Satgas PASTI mengungkapkan bahwa sejak January hingga Maret 2026, pihaknya menemukan dan menghentikan 951 entitas pinjol ilegal serta dua penawaran investasi ilegal melalui platform digital.
Langkah ini merupakan bagian dari konsentrasi Satgas PASTI dalam memperkuat pengawasan terhadap praktik keuangan ilegal yang berpotensi merusak. Seiring berkembangnya teknologi digital, berbagai bentuk penipuan finansial juga berkembang dengan pola yang lebih kompleks
Baca juga Berita lainnya di News Page

Saya adalah jurnalis di thecuy.com yang fokus menghadirkan berita terkini, analisis mendalam, dan informasi terpercaya seputar perkembangan dunia finansial, bisnis, teknologi, dan isu-isu terkini yang relevan bagi pembaca Indonesia.
Sebagai jurnalis, saya berkomitmen untuk:
Menyajikan berita yang akurasi dan faktanya terverifikasi.
Menulis dengan bahasa yang mudah dipahami, namun tetap menjaga integritas jurnalistik.
Menghadirkan laporan mendalam yang memberi perspektif baru bagi pembaca.
Di thecuy.com, saya tidak hanya melaporkan berita, tetapi juga berupaya menganalisis tren agar pembaca dapat memahami konteks di balik setiap peristiwa.
📌 Bidang Liputan Utama:
Berita Terbaru & ekonomi, keuangan.
Perkembangan teknologi dan inovasi digital.
Tren bisnis dan investasi.
Misi saya adalah membantu pembaca mendapatkan informasi yang cepat, akurat, dan dapat dipercaya, sehingga mereka bisa membuat keputusan yang lebih cerdas dalam kehidupan sehari-hari maupun dunia usaha.
📞 Kontak
Untuk kerja sama media atau wawancara, silakan hubungi melalui halaman Kontak thecuy.com atau email langsung ke admin@thecuy.com.
