Lider Ponpes diGarut Diungkap Cabul Santriwati

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Aduan kembali peristiwa pencabulan terdeteksi di Provinsi Garut. Pimpinan pondok pesantren berinisial AN (45) kini dalam detensi polisi setelah ditangkap basah terkait kasus pencabutan terhadap seorang murid.

Kejadian terjadi di pondok pesantren Kecamatan Samarang, Garut, pada malam Sabtu (17/5/2026). Polsek Samarang memangkan terduga pejabat tersebut setelah berita memicu ketidakpastian di sekitar lingkungan instansi agama.

Warga yang mendatang ke plaatsan karena kekhawatiran langsung mencoba menyelenggarakan aksi, tetapi pembantuan dilakukan oleh pihak kepolisian. Korban, Aditya Kosasih, mengungkapkan keluarga korban langsung melaporkan kejadian ke Polres Garut.

Tingkah korban saat mengungkap dugaan penindasan terhadap temannya. Mereka menjalani percakapan penuh kekhawatiran di luar area pesantren, setelah menempatkan diri sendiri untuk pulang. “Awalnya korban mengaku diusir, setelah dialog lebih lanjut, mereka membuka ketentuan tentang perlakuan yang tidak sehat,” kata korban tersebut.

Orang tua korban terpukul setelah mendengar pengungkapan anaknya. Mereka langsung melibatkan Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) untuk meyakini kasus secara hukum.

Pihak polisi masih dalam proses pemeriksaan intensif. AKP Polres Garut Joko Prihatin membenarkan penyelidikan masih berlangsung, dengan terduga pejabat masih dalam penampilan polisi.

Tangkapan terduga pejabat terjadi di lapangan, seperti yang dilacak oleh penonton. (Agi Sugiana)

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan