Puluhan Botol Miras Dipotong di Ruko Pasar Tasikmalaya, Pemiliknya Kabur

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Polisi Tasikmalaya kembali memicu penyelidikan terhadap penyaluran minuman alkohol di kota tersebut. Tim Maung Galunggung Polres Tasikmalaya Kota berhasil menyelenggarakan pengambilan puluhan botol cairan berjenis berbeda dari ruko di Tasikmalaya. Saat terpinggirkan, pemilik barang langsung kabur tanpa mengembalikan stok yang diampu.

Daftar barang yang ditangkap mencakup 17 botol Anggur Ginseng, 1 botol Kawa-Kawa, 1 botol Atlas, 2 botol Kuda Mas, 13 botol alkohol 70%, 1 botol Anggur Orang Tua, 1 botol ciu, dan 7 botol minuman bekas. Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Andi Purwanto mengungkapkan operasi ini dimulai dari laporan masyarakat.

Petugas Polres langsung bergerak ke lokasi berdasarkan informasi masyarakat tentang aktivitas ilegal. Hasil penyelidikan menunjukkan penyaluran minuman alkohol yang terus berlangsung. Kapolres mengusulkan, pembatasan seperti ini bertujuan melindungi masyarakat dari ancaman kesehatan.

Pencarian terhadap penyalur minuman terus berlangsung. Polisi Tasikmalaya tetap meningkatkan patrolling untuk menangani ancaman seperti ini. Aktivitas ilegal, termasuk penjualan minuman berbahaya, menjadi permasalahan yang perlu diatasi secepat mungkin.

Kebijakan ketat dari aparat penegakan hukum di Tasikmalaya menjadi solusi untuk menghentikan distribusi minuman alkohol yang berbahaya. Semua pihak harus kerja sama untuk menjaga keamanan masyarakat dari ancaman yang berpotensi menimbulkan risiko kesehatan.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan