PengacaraSenior Tasik Jadi Tersangka, Dalih Spontan Menyebabkan Tekanan Berbalik

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

TASIKMALAYA, Thecuy.com — Status kasus dugaan pelecehan terhadap seorang pengacara senior di Tasikmalaya telah naik menjadi tahap tertinggal. Penyidik Polres Tasikmalaya Kota telah menyatakan resmi bahwa individu tersebut menjadi tersangka.

APK Herman Saputra dari Reskrim Polres Tasikmalaya Kota mengonfirmasi bahwa perlakuan penanganan perkara telah dilakukan.

Kasus ini dulu menjadi terlapor, tapi sekarang dalam status tertinggi. Sebelumnya, Sayu, seorang pengacara muda, melaporkan dugaan pelecehan terhadap Batu saat mereka bersama mengatasi suatu masalah hukum pada 29 Oktober 2025.

Saat itu, korban mengakui dibawa oleh Batu menggunakan mobil untuk keperluan pekerjaan. Namun, percakapan berubah dari topik hukum menjadi pribadi hingga intim. Batu dimisah berani memegang bagian fisik korban saat mobil masih bergerak.

Korban merasa berat pengalaman tersebut, bahkan harus melalui konsultasi psikologis karena trauma. Sayu mengakui bahwa Batu pernah menjadi guru dan mentor, sehingga dugaan itu sangat membingungkan.

Batu menegaskan tanpa niat memaksakan korban. Ia mempersalahkan tumpukan tekanan fisik yang dialaminya berakar dari percakapan yang tiba-tiba berubah arah.

Pihak terlapor juga mengklaim Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) tidak sesuai dalam laporan. Mereka meminta evaluasi etik oleh lembaga pengacara sebelum proses polisi dilanjutkan.

Kasus ini mengungkapkan tantangan etik di dunia hukum. Profesional harus tetap menjaga batas moral, terutama ketika memegang kekuasaan.

Pemerintah dan lembaga profesional harus memperkuat pelatihan etik untuk mengurangi risiko kerusakan kepercayaan publik. Kasus ini menjadi pengingat bahwa keberatan pelaku tidak boleh merendahkan keadilan.

Penerapan aturan yang jelas dan transparan menjadi solusi untuk mencegah kecadangan seperti ini terjadi lagi.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan