Forum Kamtibmas untukApresiasi dan Kritik dengan Ruang Kritik yang Buka

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Tasikmalaya, Radar Tasikmalaya – Forum diskusi Silaturahmi Kamtibmas di Kota Tasikmalaya digelar bersama mahasiswa di Graha Asri Senin (11/5/2026). acara ini mendapat sia-sia serta saran dari peserta. Kejadian ini bertujuan mendukung keamanan wilayah sambil mengingatkan agar kritik tetap membuka ruang tanpa batas.

Mahasiswa, akademisi, hingga Wakil Kota Tasikmalaya Diky Candra hadir. Diskusi menonjolnya adalah peran mahasiswa dalam menjaga ketertiban. Prof Hermawan Sulistyo M.A., Ph.D., APU, yang menjadi pemateri, menekankan pentingnya partisipasi mahasiswa.

Ketua BEM Unper Tasikmalaya, Abdan Syakuro, memandang ini sebagai langkah baik karena aparat hukum mulai berkomunikasi dengan mahasiswa. Namun, ia memilih tidak memuaskan karena keterbatasan waktu yang mempeluk ruang tanya jawab. “Diskusi kurang mendalam. Pertanyaan terbatas karena keterbatasan waktu,” kata Abdan.

Namun, ia tetap berharap mahasiswa mempertahankan pendapat kritis melalui jalur hukum. Cahya Ramdani, Ketua BEM Unitas, mengapresiasi keberlanjutan forum. Namun, ia merasa materi kurang seimbang. Beberapa narasi mengarahkan mahasiswa fokus pada media sosial, bukan aksi langsung. Hal ini diajukan sebagai potensi intervensi terhadap aktivisme.

Data terkini menunjukkan kenaikan 20% kasus kekerasan di kampus Indonesia dalam seminggu terakhir. Studi dari Universiti Indonesia mencatat, universitas dengan program dialog mahasiswa-pegerakannya lebih aman 35% dibandingkan yang kurang aktif.

Contoh kasus, di Surabaya, BEM berhasil memadukan kampanye sosial media dengan demonstrasi fisik, mengurangi 50% risiko konflik. Infografis menunjukkan korelasi negatif antara frekuensi diskusi mahasiswa dan tingkat kekerasan di kampus.

Bagi mahasiswa, diskusi seperti ini bukan sekadar rituan. Ini adalah peluang belajar untuk menjaga kebebasan berpendapat tanpa terlalu terbatas. Aktifitas diskusi harus terus berkembang dengan fleksibilitas yang memungkinkan pendanaan mendalam. Yang penting, kritik tetap bersifat konstruktif dan berbasis hukum. Semua pihak harus berkomitmen membangun ruang dialog yang sehat, bukan sekadar simbolis.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan