Audiensi DPRD dan FHGTK Kabupaten Tasikmalaya mengajukan tuntutan kejelasan honor dan status guru PPPK Paruh Waktu.

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Banyak guru PPPK part-time di Tasikmalaya meminta dukungan melalui audiensi dengan Komisi I dan IV DPRD. Mereka mengungkapkan dua isu utama: gaji yang melambat dan ketidakjelasan status kerja. Para pendamping mengajak pemerintah mengambil langkah cepat untuk mewujudkan gaji sesuai beban kerja mereka, serta mempercepat pembayaran honor yang tertunda untuk bulan April dan Mei. Sementara itu, perubahan status PPPK part-time menjadi penuh waktu harus diajukan melalui pemerintah pusat, sesuai ketentuan yang berwenang.

Ketua Komisi IV DPRD Tasikmalaya, Asep Saepuloh, menjelaskan audiensi ini mencerminkan permintaan dari Forum Honorer Guru dan Tenaga Kependidikan (FHGTK). Ia menekankan bahwa status PPPK part-time sama seperti ASN, meskipun gaji dan hak mereka berbeda. Perubahan status ini hanya dapat dilakukan oleh pemerintah pusat, sementara DPRD akan menjadi pelacun melalui komunikasi ke DPR RI atau Kementerian PAN-RB.

Sebagai contoh, honor PPPK part-time di Tasikmalaya ditetapkan Rp500 ribu per bulan, tetapi pengiriman gajinya terhambat dua bulan terakhir. Asep menegaskan bahwa pembayaran Januari, Februari, dan Maret sudah dilakukan, sementara April dan Mei masih dalam proses karena pengajuan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari pemerintah pusat. Data sementara menunjukkan jumlah PPPK part-time di daerah melebihi 4.000 orang, dengan 2.811 orang itu adalah guru.

Aduan para guru tidak hanya menghormati hak mereka, tetapi juga menargetkan reformasi dalam sistem kepegawaian pendidikan. Menerusnya, stabilitas gaji dan klarifikasi status menjadi kunci untuk memastikan kualitas pendidikan. Keperan pemerintah pusat harus lebih jelas dalam memberikan keputusan yang memenuhi kebutuhan guru PPPK part-time.

Kesadaran pentingnya pantang guru sebagai pilar pembangun pendidikan memang perlu diwujudkan. Kualitas pengajaran langsung terkait dengan kondisi kerja dan dukungan yang diberikan. Jika pemerintah tidak mampu menjawab permintaan ini, risiko kualitas pendidikan yang terkurangi akan menjadi ancaman bagi masa depan. Memicu pemerintah pusat berinovasi, bukan hanya dengan kebijakan, tetapi juga dengan kepekaan terhadap realitas lapangan.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan