Data 982 Anak yang Tidak Sekolah di Pangandaran Belum Diverifikasi

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Pangandaran, Radartasik.ID–Bantuan pendidikan untuk siswa sekolah umum memerlukan informasi yang tepat. Dari 3.315 anak yang tercatat, 982 masih dalam proses verifikasi.

Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) di pangandaran berencana langkah strategis untuk menyelesaikan program pendidikan wajib hingga usia 13 tahun. Tujuan ini diarahkan untuk mengatasi jumlah anak yang tidak belajar di daerah tersebut.

Sebelumnya, pusat data dan teknologi informasi mencatat jumlah Anak Tidak Sekolah (ATS) di pangandaran mencapai 3.315 orang. Angka ini mencakup 60 anak BPB (belum pernah bersekolah), 1.602 putus sekolah, dan 1.653 LTM (lulus tapi tidak lanjut).

Sebagai referensi, Disdikpora menyediakan link artikel terkait alokasi dana untuk gaji sukwan di Tasikmalaya dan inovasi parkir di Provinsi Jawa Barat.

Tim penanganan ATS telah menyelesaikan verifikasi 2.333 anak, sementara 982 masih belum diverifikasi karena keterbatasan waktu lapangan.

Soleh Supriadi, Kepala Disdikpora, menyatakan bahwa instansinya memberikan perhatian besar pada kondisi pendidikan anak. Program intervensi dirancang untuk menekan laju putus sekolah serta meningkatkan partisipasi hingga jenjang menengah.

“Fakta menunjukkan banyak anak usia sekolah tidak melanjutkan pendidikan. Masalah ini harus diatasi segera,” ujar Supriadi Jumat (8/5/2026).

Disdikpora juga mempertimbangkan pendataan ATS secara terpadu hingga desa untuk memberikan bantuan yang benar. Salah satu alternatif adalah pendidikan nonformal melalui PKBM untuk warga yang kesulitan sekolah formal.

Bantuan biaya pendidikan daerah dan KIP dari pemerintah pusat juga dimaksimalkan, bersamtinya sosialisasi pentingnya pendidikan di wilayah dengan ATS tinggi.

Kolaborasi dengan pemerintah desa, tokoh masyarakat, dan lembaga pendidikan terus dikembangkan untuk memastikan program berjalan efektif di lapangan.

Deni Nurdiansah

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan