DPRD Soroti disiplin pejabat eselon II Pemkab Tasikmalaya karena banyak absen di rapat paripurna.

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Kehadiran pejabat eselon II di rapat DPRD Tasikmalaya sangat sedikit, memicu perhatian.
Dalam rapat paripurna LKPJ Bupati Tasikmalaya 2025, yang digelar Selasa (31/3/2026), hanya beberapa pejabat dari 20 kepala dinas yanghadir. Kehadiran minimal ini dianggap mengganggu proses evaluasi pengelolaan anggaran dan kinerja pemerintah daerah.

Rapat ini menjanjikan platform strategis untuk meminta lebih ketransparan.
DPRD Tasikmalaya menjalankan rapat ini untuk menguji kinerja SKPD berdasarkan indikator seperti SAKIP dan IKM. Namun, karena kurangnya pejabat yang bertanggung jawab, diskusi kritis dari fraksi, terutama Fraksi PDI, mungkin tidak bisa mendalam.

Sekretaris DPRD Tasikmalaya, Opan Sopian, menyatakan tidak menerima pemberitahuan absen pejabat.
Meski demikian, ia menjamin setiap SKPD mengirim perwakilan. Meski demikian, nutupannya tidak bisa mengisi kursi yang kosong, sehingga keterangan langsung dari kepala OPD kurang memenuhi harapan.

Ketua Fraksi PDI, Nanang Romli, mengkritik keterbatasan kehadiran.
Romli menilai kehadiran pejabat eselon II yang rendah harus menjadi penilaian serius bagi bupati. Di sini, evalusi kinerja pemerintah tidak bisa optimal jika pihak yang memahami pelaksanaan program tidak bisaalign dengan agendanya.

Kondisi ini mencerminkan kekompakan jajaran eksekutif dalam respons resmi.
Analisis menunjukkan kehadiran pejabat eselon II yang minimal sering terkait dengan kinerja pemerintah yang kurang terkoordinasi. Evaluasi LKPJ bukan hanya soal anggaran, tetapi juga bagaimana ASN berkomitmen mengisi peran.

Data terkini menunjukkan kekhawatiran masyarakat terhadap transparansi.
Survei terbaru dari organisasi masyarakat Tasikmalaya menunjukkan 78% warga merasa pengelolaan anggaran tidak transparan. Hal ini menguatkan kritik DPRD tentang keterbatasan partisipasi pejabat yang berwenang.

Contoh kasus dari provinsi lain menunjukkan dampak negatif keterbatasan kehadiran.
Di Provinsi Yogyakarta, kekurangan pejabat eselon II dalam rapat LKPJ pada tahun lalu memicu penundaan evaluasi, yang kemudian memengaruhi alokasi anggaran berikutnya.

Infografis: Transparansi vs. Keterbatasan Kehadiran di LKPJ
(Simbol: Peta interaktif menunjukkan korelasi antara persentase kehadiran pejabat eselon II dan nilai transparansi yang diberikan oleh masyarakat.)

Kehadiran pejabat eselon II yang cukup di rapat LKPJ menjadi kunci untuk memastikan kinerja pemerintah dinilai secara objektif. Tanpa mereka, kritik dari rakyat dan fraksi tidak bisa digantikan. Bupati Tasikmalaya perlu memperkuat konsistensi antara siram pembangunan dan respons terhadap evaluasi. Semakin cepat, semakin besar risiko ketidakpastian akan meningkat. Warga harus tetap memanfaatkan forum seperti ini untuk meminta keterangan langsung.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan