Bermula Gratis, Ada 3.700 Kendaraan di Tasikmalaya yang Tidak Melakukan Uji KIR

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Tasikmalaya, Radartasik.ID โ€“ Pelaksanaan pengujian kinerja kendaraan bermotor (KIR) di Kabupaten Tasikmalaya masih jauh dari target. Dari 7.200 kendaraan yang wajib diuji, hanya sekitar 3.500 kendaraan yang melalui proses pengujian berkala. Hal ini menunjukkan lebih dari setengah kendaraan yang seharusnya menjalani evaluasi teknis belum memenuhi kewajiban hukum ini.

Pegawai UPTD di Dishubkominfo Tasikmalaya mengungkapkan kendaraan jenis dump truck menjadi kelompok paling sering melanggar ketentuan KIR. Permasalahan utama terletak pada dimensi karoseri yang melebihi batas 70 cm yang ditetapkan. Kondisi ini tidak hanya melanggar regulasi, tetapi juga memicu risiko overload yang berpotensi mengacuh jalan dan mengancam keselamatan pengemudi.

Sebagai solusi, UPTD menerapkan pengawasan langsung di lapangan. Pendekatan ini mencakup penempatan tanda batas angkut menggunakan pilox, serta penyesuaian fisik pada karoseri kendaraan untuk memastikan kapasitas muatan sesuai standar. Jika kendaraan masih tidak sesuai, pengujian KIR tidak akan dilakukan karena potensi overload yang membahay.

Penghasilan hal ini tidak hanya berdampak pada keamanan jalan, tetapi juga pada kualitas layanan transportasi. Penghasilan pengetahuan masyarakat serta pemilik kendaraan tentang prosedur KIR masih terbatas. Hampir semua pihak memandang KIR sebagai formalitas administratif yang tidak perlu. Padahal, pengujian ini bertujuan untuk memverifikasi keberlanjutan komponen kendaraan, mulai dari struktur, pengendalian, hingga sistem pengendalian.

Menurut penelaah, UPTD mencoba mendorong partisipasi dealer-dealer untuk memenuhi kualitas pengujian. Namun, data menunjukkan masih saja banyak dealer yang belum memiliki peralatan uji resmi yang sesuai standar. Hal ini menegaskan pentingnya investasi teknologi di sektor pengujian kendaraan.

Regulasi terkini mengacu pada UU No. 1 Tahun 2022, yang mengintegrasikan biaya pengujian dalam pajak kendaraan. Meskipun biaya tidak lagi diuat terpisah, implementasi praktis masih menjadi tantangan.

Kondisi Tasikmalaya mengungkap tantangan dalam mematuhi regulasi kendaraan bermotor. Meskipun teknologi pengujian telah berkembang, kesadaran masyarakat dan pelaksanaan sistemnya masih perlu diperkuat. Hal ini mengindahkan kebutuhan terhadap kampanye edukasi yang lebih efektif, serta kolaborasi antara pemerintah dan pihak privasi.

Untuk mendukung keamanan transportasi, kemampuan masyarakat dipanggil untuk memahami peran KIR sebagai pengawas teknis kendaraan. Setiap kendaraan yang lewat KIR bukan hanya menjadi persyaratan hukum, tetapi juga cara untuk mencegah risiko kebencian jalan dan kecelakaan.

Pengujian berkala harus dilihat sebagai investasi jangka panjang untuk keamanan semua road user. Langkah-langkah yang konsekutif, baik dalam penegakan hukum maupun edukasi, diperlukan untuk meningkatkan kepatuhan. Hasilnya tidak hanya mengoptimalkan kinerja kendaraan, tetapi juga memperpanjang umur fasilitas jalan.

Pemerintah dan masyarakat perlu bersahabat dalam mempertahankan standar keamanan. Kenaikan teknologi dan pengaduan komunitas bisa jadi kunci mengatasi pelanggaran. Dengan kesadaran bersama, Tasikmalaya bisa menjadi contoh dalam penanganan kendaraan bermotor yang bertanggung jawab.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan