TWC Kabupaten Tasikmalaya Bakal Dilarah Jadi Kebun Durian dan Diserahkan ke Bidang LH

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

TASIKMALAYA, Thecuy.com – Administrasi kepemilikan lahan Taman Wisata Ciwulan (TWC) oleh Wakil Bupati Tasikmalaya ditolak Bidang Aset BPKPD Kabupaten Tasikmalaya. Sutaryo, Kepala Bidang Aset, menyatakan rencana mengubah fungsi kawasan ini menjadi kebun durian tidak sesuai dengan status aset resmi.

Lahan TWC secara legalitas tetap menjadi aset pemerintah daerah. Administrasi kepemilikan tercatat di Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga, yang bertanggung jawab pengelolaan area ini. Sutaryo menegaskan, rencana penanaman pohon durian tidak bertentangan dengan aturan, karena lahan sebelumnya digunakan untuk rekreasi dan sekarang diarahkan menjadi ruang terbuka hijau (RTH).

Perubahan ini diyakini memberikan manfaat lingkungan, seperti meningkatkan hijau dan pendidikan ekologi. Sutaryo menjelaskan, konsep RTH ini mendukung pemanfaatan lahan secara produktif. Proses administrasi pengalihan kepada Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Lingkungan Hidup (DPUPRLH) sedang berlangsung.

Kepala Bidang Aset menekankan, rencana ini sudah sesuai dengan prosedur resmi. Penyerahan aset ke departemen lingkungan dikendalikan secara teratur. Program penghijauan melalui durian diharapkan meningkatkan nilai ekologis dan ekonomi bagi masyarakat.

Kebijakan ini menunjukkan keseimbangan antara pengembangan ekonomi dan perlindungan lingkungan. TWC nantinya menjadi model penggunaan lahan yang multifungsi, menggabungkan kebutuhan rekreasi, ekologi, dan ekonomi.

Pembangunan kebun durian di TWC bisa menjadi solusi inovatif untuk optimalkan ruang terbuka hijau. Jika dilaksanakan dengan pengelolaan yang tepat, proyek ini bisa memberikan pengalaman edukatif bagi masyarakat serta meningkatkan ketahanan lingkungan di Tasikmalaya.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan