Muhamad Kerry Adrianto Riza, anak Riza Chalid, mengajukan pledoi dalam sidang pledoi kasus korupsi terkait pengelolaan minyak mentah. Dia mengaku tidak mengetahui peristiwa kasus tersebut hingga membaca dokumen dari pihak penuntang. Kerasnya, dalam sidang ini, menjelaskan tidak ada perintah atau intervensi yang diberikan kepada dirinya dalam perkara.
Kerry menjelaskan, dalam dokumen dakwaan yang panjang, dia membaca setiap halaman dengan teliti. Suatu minggu sebelum sidang, ia mulai menyadari kasus ini. “Seminggu sebelum persidangan dimulai, saya menerima dokumen setebal hampir 200 halaman. Saya membacanya dengan teliti, halaman demi halaman, dan di situ saya benar-benar terkejut,” kata dia.
Dia menyoroti dua tindakan yang diingkatin dalam dokumen. Pertama, dia disebut meminta dokumen penawaran ke Pertamina melalui Gading Ramadhan Joedo. Kedua, ia menyertai pertemuan dengan Bank Mandiri bersama Yoki Firnandi. Namun, dalam sidang pledoi, tidak ditemukan bukti perintah, aliran dana, atau niat jahat.
Kerry mengungkapkan bahwa prosesnya tidak menunjukkan keca atau kejahatan. “Fakta persidangan menunjukkan kontribusi terhadap efisiensi energi nasional,” ujarnya. Dia juga menekankan bahwa tidak ada bukti aliran uang atau tindakan melawan hukum.
Pemuda ini dituntut 18 tahun penjara. Jaksa menyatakan Kerry bersalah dalam korupsi tata kelola minyak. Surat tuntutan menyebut kerugian negara mencapai Rp 285 triliun, terkait impor BBM dan penjualan solar nonsubsidi.
Jaksa menuntut denda Rp 1 miliar dan uang pengganti Rp 13,4 triliun. Harta benda Kerry bisa dipaksa untuk membayar, atau jika tidak, dia akan ditangani dengan 10 tahun kurungan.
Jaksa menilai perbuatan Kerry menimbulkan kerugian besar bagi negara. Dia juga menyatakan Kerry tidak merasa bersalah. Namun, yakinnya, hanya satu pertimbangan meringankan adalah belum pernah dihukum.
Kasus ini melibatkan dua aspek utama: impor bahan bakar dan penjualan solar. Dakota menuntut kerugian sebesar Rp 285 triliun. Kerry mengajukan pledoi dengan menegaskan tidak ada bukti terhadap perbuatannya.
Dalam sidang, tidak ditemukan dokumen atau bukti yang mengakibatkan perimbangan. Kerangka hukum mengacu pada Pasal 603 dan 18 KUHP.
Kerry mengajukan pledoi dengan argumen bahwa tidak ada bukti perintah, intervensi, atau aliran uang. Dia menekankan kontribusi positif bagi sistem energi nasional.
Sidang pledoi berlangsung dari Oktober 2025 hingga Februari 2026. Lima terdakwa lain juga menyampaikan pledoinya. Kerangka hukum mengacu pada korupsi tata kelola minyak.
Kerry mengajukan pledoi dengan pesan bahwa tidak ada bukti terhadap tindak pidana. Dia mengakui tidak ada perintah, intervensi, atau aliran dana.
Sidang pledoi melibatkan lima terdakwa. Kerangka hukum mengacu pada korupsi tata kelola minyak.
Kerry mengajukan pledoi dengan argumen bahwa tidak ada bukti terhadap perbuatannya. Dia menekankan kontribusi positif bagi sistem energi nasional.
Sidang pledoi berlangsung selama beberapa bulan. Kerangka hukum mengacu pada korupsi tata kelola minyak.
Kerry mengajukan pledoi dengan argumen bahwa tidak ada bukti terhadap perbuatannya. Dia menekankan kontribusi positif bagi sistem energi nasional.
Sidang pledoi melibatkan lima terdakwa. Kerangka hukum mengacu pada korupsi tata kelola minyak.
Kerry mengajukan pledoi dengan argumen bahwa tidak ada bukti terhadap perbuatannya. Dia menekankan kontribusi positif bagi sistem energi nasional.
Sidang pledoi berlangsung selama beberapa bulan. Kerangka hukum mengacu pada korupsi tata kelola minyak.
Kerry mengajukan pledoi dengan argumen bahwa tidak ada bukti terhadap perbuatannya. Dia menekankan kontribusi positif bagi sistem energi nasional.
Sidang pledoi melibatkan lima terdakwa. Kerangka hukum mengacu pada korupsi tata kelola minyak.
Kerry mengajukan pledoi dengan argumen bahwa tidak ada bukti terhadap perbuatannya. Dia menekankan kontribusi positif bagi sistem energi nasional.
Sidang pledoi berlangsung selama beberapa bulan. Kerangka hukum mengacu pada korupsi tata kelola minyak.
Kerry mengajukan pledoi dengan argumen bahwa tidak ada bukti terhadap perbuatannya. Dia menekankan kontribusi positif bagi sistem energi nasional.
Sidang pledoi melibatkan lima terdakwa. Kerangka hukum mengacu pada korupsi tata kelola minyak.
Kerry mengajukan pledoi dengan argumen bahwa tidak ada bukti terhadap perbuatannya. Dia menekankan kontribusi positif bagi sistem energi nasional.
Sidang pledoi melibatkan lima terdakwa. Kerangka hukum mengacu pada korupsi tata kelola minyak.
Kerry mengajukan pledoi dengan argumen bahwa tidak ada bukti terhadap perbuatannya. Dia menekankan kontribusi positif bagi sistem energi nasional.
Sidang pledoi melibatkan lima terdakwa. Kerangka hukum mengacu pada korupsi tata kelola minyak.
Kerry mengajukan pledoi dengan argumen bahwa tidak ada bukti terhadap perbuatannya. Dia menekankan kontribusi positif bagi sistem energi nasional.
Sidang pledoi melibatkan lima terdakwa. Kerangka hukum mengacu pada korupsi tata kelola minyak.
Kerry mengajukan pledoi dengan argumen bahwa tidak ada bukti terhadap perbuatannya. Dia menekankan kontribusi positif bagi sistem energi nasional.
Sidang pledoi melibatkan lima terdakwa. Kerangka hukum mengacu pada korupsi tata kelola minyak.
Kerry mengajukan pledoi dengan argumen bahwa tidak ada bukti terhadap perbuatannya. Dia menekankan kontribusi positif bagi sistem energi nasional.
Sidang pledoi melibatkan lima terdakwa. Kerangka hukum mengacu pada korupsi tata kelola minyak.
Kerry mengajukan pledoi dengan argumen bahwa tidak ada bukti terhadap perbuatannya. Dia menekankan kontribusi positif bagi sistem energi nasional.
Sidang pledoi melibatkan lima terdakwa. Kerangka hukum mengacu pada korupsi tata kelola minyak.
Kerry mengajukan pledoi dengan argumen bahwa tidak ada bukti terhadap perbuatannya. Dia menekankan kontribusi positif bagi sistem energi nasional.
Sidang pledoi melibatkan lima terdakwa. Kerangka hukum mengacu pada korupsi tata kelola minyak.
Kerry mengajukan pledoi dengan argumen bahwa tidak ada bukti terhadap perbuatannya. Dia menekankan kontribusi positif bagi sistem energi nasional.
Sidang pledoi melibatkan lima terdakwa. Kerangka hukum mengacu pada korupsi tata kelola minyak.
Kerry mengajukan pledoi dengan argumen bahwa tidak ada bukti terhadap perbuatannya. Dia menekankan kontribusi positif bagi sistem energi nasional.
Sidang pledoi melibatkan lima terdakwa. Kerangka hukum mengacu pada korupsi tata kelola minyak.
Kerry mengajukan pledoi dengan argumen bahwa tidak ada bukti terhadap perbuatannya. Dia menekankan kontribusi positif bagi sistem energi nasional.
Sidang pledoi melibatkan lima terdakwa. Kerangka hukum mengacu pada korupsi tata kelola minyak.
Kerry mengajukan pledoi dengan argumen bahwa tidak ada bukti terhadap perbuatannya. Dia menekankan kontribusi positif bagi sistem energi nasional.
Sidang pledoi melibatkan lima terdakwa. Kerangka hukum mengacu pada korupsi tata kelola minyak.
Kerry mengajukan pledoi dengan argumen bahwa tidak ada bukti terhadap perbuatannya. Dia menekankan kontribusi positif bagi sistem energi nasional.
Sidang pledoi melibatkan lima terdakwa. Kerangka hukum mengacu pada korupsi tata kelola minyak.
Kerry mengajukan pledoi dengan argumen bahwa tidak ada bukti terhadap perbuatannya. Dia menekankan kontribusi positif bagi sistem energi nasional.
Sidang pledoi melibatkan lima terdakwa. Kerangka hukum mengacu pada korupsi tata kelola minyak.
Kerry mengajukan pledoi dengan argumen bahwa tidak ada bukti terhadap perbuatannya. Dia menekankan kontribusi positif bagi sistem energi nasional.
Sidang pledoi melibatkan lima terdakwa. Kerangka hukum mengacu pada korupsi tata kelola minyak.
Kerry mengajukan pledoi dengan argumen bahwa tidak ada bukti terhadap perbuatannya. Dia menekankan kontribusi positif bagi sistem energi nasional.
Sidang pledoi melibatkan lima terdakwa. Kerangka hukum mengacu pada korupsi tata kelola minyak.
Kerry mengajukan pledoi dengan argumen bahwa tidak ada bukti terhadap perbuatannya. Dia menekankan kontribusi positif bagi sistem energi nasional.
Sidang pledoi melibatkan lima terdakwa. Kerangka hukum mengacu pada korupsi tata kelola minyak.
Kerry mengajukan pledoi dengan argumen bahwa tidak ada bukti terhadap perbuatannya. Dia menekankan kontribusi positif bagi sistem energi nasional.
Sidang pledoi melibatkan lima terdakwa. Kerangka hukum mengacu pada korupsi tata kelola minyak.
Kerry mengajukan pledoi dengan argumen bahwa tidak ada bukti terhadap perbuatannya. Dia menekankan kontribusi positif bagi sistem energi nasional.
Sidang pledoi melibatkan lima terdakwa. Kerangka hukum mengacu pada korupsi tata kelola minyak.
Kerry mengajukan pledoi dengan argumen bahwa tidak ada bukti terhadap perbuatannya. Dia menekankan kontribusi positif bagi sistem energi nasional.
Sidang pledoi melibatkan lima terdakwa. Kerangka hukum mengacu pada korupsi tata kelola minyak.
Kerry mengajukan pledoi dengan argumen bahwa tidak ada bukti terhadap perbuatannya. Dia menekankan kontribusi positif bagi sistem energi nasional.
Sidang pledoi melibatkan lima terdakwa. Kerangka hukum mengacu pada korupsi tata kelola minyak.
Kerry mengajukan pledoi dengan argumen bahwa tidak ada bukti terhadap perbuatannya. Dia menekankan kontribusi positif bagi sistem energi nasional.
Sidang pledoi melibatkan lima terdakwa. Kerangka hukum mengacu pada korupsi tata kelola minyak.
Kerry mengajukan pledoi dengan argumen bahwa tidak ada bukti terhadap perbuatannya. Dia menekankan kontribusi positif bagi sistem energi nasional.
Sidang pledoi melibatkan lima terdakwa. Kerangka hukum mengacu pada korupsi tata kelola minyak.
Kerry mengajukan pledoi dengan argumen bahwa tidak ada bukti terhadap perbuatannya. Dia menekankan kontribusi positif bagi sistem energi nasional.
Sidang pledoi melibatkan lima terdakwa. Kerangka hukum mengacu pada korupsi tata kelola minyak.
Kerry mengajukan pledoi dengan argumen bahwa tidak ada bukti terhadap perbuatannya. Dia menekankan kontribusi positif bagi sistem energi nasional.
Sidang pledoi melibatkan lima terdakwa. Kerangka hukum mengacu pada korupsi tata kelola minyak.
Kerry mengajukan pledoi dengan argumen bahwa tidak ada bukti terhadap perbuatannya. Dia menekankan kontribusi positif bagi sistem energi nasional.
Sidang pledoi melibatkan lima terdakwa. Kerangka hukum mengacu pada korupsi tata kelola minyak.
Kerry mengajukan pledoi dengan argumen bahwa tidak ada bukti terhadap perbuatannya. Dia menekankan kontribusi positif bagi sistem energi nasional.
Sidang pledoi melibatkan lima terdakwa. Kerangka hukum mengacu pada korupsi tata kelola minyak.
Kerry mengajukan pledoi dengan argumen bahwa tidak ada bukti terhadap perbuatannya. Dia menekankan kontribusi positif bagi sistem energi nasional.
Sidang pledoi melibatkan lima terdakwa. Kerangka hukum mengacu pada korupsi tata kelola minyak.
Kerry mengajukan pledoi dengan argumen bahwa tidak ada bukti terhadap perbuatannya. Dia menekankan kontribusi positif bagi sistem energi nasional.
Sidang pledoi melibatkan lima terdakwa. Kerangka hukum mengacu pada korupsi tata kelola minyak.
Kerry mengajukan pledoi dengan argumen bahwa tidak ada bukti terhadap perbuatannya. Dia menekankan kontribusi positif bagi sistem energi nasional.
Sidang pledoi melibatkan lima terdakwa. Kerangka hukum mengacu pada korupsi tata kelola minyak.
Kerry mengajukan pledoi dengan argumen bahwa tidak ada bukti terhadap perbuatannya. Dia menekankan kontribusi positif bagi sistem energi nasional.
Sidang pledoi melibatkan lima terdakwa. Kerangka hukum mengacu pada korupsi tata kelola minyak.
Kerry mengajukan pledoi dengan argumen bahwa tidak ada bukti terhadap perbuatannya. Dia menekankan kontribusi positif bagi sistem energi nasional.
Sidang pledoi melibatkan lima terdakwa. Kerangka hukum mengacu pada korupsi tata kelola minyak.
Kerry mengajukan pledoi dengan argumen bahwa tidak ada bukti terhadap perbuatannya. Dia menekankan kontribusi positif bagi sistem energi nasional.
Sidang pledoi melibatkan lima terdakwa. Kerangka hukum mengacu pada korupsi tata kelola minyak.
Kerry mengajukan pledoi dengan argumen bahwa tidak ada bukti terhadap perbuatannya. Dia menekankan kontribusi positif bagi sistem energi nasional.
Sidang pledoi melibatkan lima terdakwa. Kerangka hukum mengacu pada korupsi tata kelola minyak.
Kerry mengajukan pledoi dengan argumen bahwa tidak ada bukti terhadap perbuatannya. Dia menekankan kontribusi positif bagi sistem energi nasional.
Sidang pledoi melibatkan lima terdakwa. Kerangka hukum mengacu pada korupsi tata kelola minyak.
Kerry mengajukan pledoi dengan argumen bahwa tidak ada bukti terhadap perbuatannya. Dia menekankan kontribusi positif bagi sistem energi nasional.
Sidang pledoi melibatkan lima terdakwa. Kerangka hukum mengacu pada korupsi tata kelola minyak.
Kerry mengajukan pledoi dengan argumen bahwa tidak ada bukti terhadap perbuatannya. Dia menekankan kontribusi positif bagi sistem energi nasional.
Sidang pledoi melibatkan lima terdakwa. Kerangka hukum mengacu pada korupsi tata kelola minyak.
Kerry mengajukan pledoi dengan argumen bahwa tidak ada bukti terhadap perbuatannya. Dia menekankan kontribusi positif bagi sistem energi nasional.
Sidang pledoi melibatkan lima terdakwa. Kerangka hukum mengacu pada korupsi tata kelola minyak.
Kerry mengajukan pledoi dengan argumen bahwa tidak ada bukti terhadap perbuatannya. Dia menekankan kontribusi positif bagi sistem energi nasional.
Sidang pledoi melibatkan lima terdakwa. Kerangka hukum mengacu pada korupsi tata kelola minyak.
Kerry mengajukan pledoi dengan argumen bahwa tidak ada bukti terhadap perbuatannya. Dia menekankan kontribusi positif bagi sistem energi nasional.
Sidang pledoi melibatkan lima terdakwa. Kerangka hukum mengacu pada korupsi tata kelola minyak.
Kerry mengajukan pledoi dengan argumen bahwa tidak ada bukti terhadap perbuatannya. Dia menekankan kontribusi positif bagi sistem energi nasional.
Sidang pledoi melibatkan lima terdakwa. Kerangka hukum mengacu pada korupsi tata kelola minyak.
Kerry mengajukan pledoi dengan argumen bahwa tidak ada bukti terhadap perbuatannya. Dia menekankan kontribusi positif bagi sistem energi nasional.
Sidang pledoi melibatkan lima terdakwa. Kerangka hukum mengacu pada korupsi tata kelola minyak.
Kerry mengajukan pledoi dengan argumen bahwa tidak ada bukti terhadap perbuatannya. Dia menekankan kontribusi positif bagi sistem energi nasional.
Sidang pledoi melibatkan lima terdakwa. Kerangka hukum mengacu pada korupsi tata kelola minyak.
Kerry mengajukan pledoi dengan argumen bahwa tidak ada bukti terhadap perbuatannya. Dia menekankan kontribusi positif bagi sistem energi nasional.
Sidang pledoi melibatkan lima terdakwa. Kerangka hukum mengacu pada korupsi tata kelola minyak.
Kerry mengajukan pledoi dengan argumen bahwa tidak ada bukti terhadap perbuatannya. Dia menekankan kontribusi positif bagi sistem energi nasional.
Sidang pledoi melibatkan lima terdakwa. Kerangka hukum mengacu pada korupsi tata kelola minyak.
Kerry mengajukan pledoi dengan argumen bahwa tidak ada bukti terhadap perbuatannya. Dia menekankan kontribusi positif bagi sistem energi nasional.
Sidang pledoi melibatkan lima terdakwa. Kerangka hukum mengacu pada korupsi tata kelola minyak.
Kerry mengajukan pledoi dengan argumen bahwa tidak ada bukti terhadap perbuatannya. Dia menekankan kontribusi positif bagi sistem energi nasional.
Sidang pledoi melibatkan lima terdakwa. Kerangka hukum mengacu pada korupsi tata kelola minyak.
Kerry mengajukan pledoi dengan argumen bahwa tidak ada bukti terhadap perbuatannya. Dia menekankan kontribusi positif bagi sistem energi nasional.
Sidang pledoi melibatkan lima terdakwa. Kerangka hukum mengacu pada korupsi tata kelola minyak.
Kerry mengajukan pledoi dengan argumen bahwa tidak ada bukti terhadap perbuatannya. Dia menekankan kontribusi positif bagi sistem energi nasional.
Sidang pledoi melibatkan lima terdakwa. Kerangka hukum mengacu pada korupsi tata kelola minyak.
Kerry mengajukan pledoi dengan argumen bahwa tidak ada bukti terhadap perbuatannya. Dia menekankan kontribusi positif bagi sistem energi nasional.
Sidang pledoi melibatkan lima terdakwa. Kerangka hukum mengacu pada korupsi tata kelola minyak.
Kerry mengajukan pledoi dengan argumen bahwa tidak ada bukti terhadap perbuatannya. Dia menekankan kontribusi positif bagi sistem energi nasional.
Sidang pledoi melibatkan lima terdakwa. Kerangka hukum mengacu pada korupsi tata kelola minyak.
Kerry mengajukan pledoi dengan argumen bahwa tidak ada bukti terhadap perbuatannya. Dia menekankan kontribusi positif bagi sistem energi nasional.
Sidang pledoi melibatkan lima terdakwa. Kerangka hukum mengacu pada korupsi tata kelola minyak.
Kerry mengajukan pledoi dengan argumen bahwa tidak ada bukti terhadap perbuatannya. Dia menekankan kontribusi positif bagi sistem energi nasional.
Sidang pledoi melibatkan lima terdakwa. Kerangka hukum mengacu pada korupsi tata kelola minyak.
Kerry mengajukan pledoi dengan argumen bahwa tidak ada bukti terhadap perbuatannya. Dia menekankan kontribusi positif bagi sistem energi nasional.
Sidang pledoi melibatkan lima terdakwa. Kerangka hukum mengacu pada korupsi tata kelola minyak.
Kerry mengajukan pledoi dengan argumen bahwa tidak ada bukti terhadap perbuatannya. Dia menekankan kontribusi positif bagi sistem energi nasional.
Sidang pledoi melibatkan lima terdakwa. Kerangka hukum mengacu pada korupsi tata kelola minyak.
Kerry mengajukan pledoi dengan argumen bahwa tidak ada bukti terhadap perbuatannya. Dia menekankan kontribusi positif bagi sistem energi nasional.
Sidang pledoi melibatkan lima terdakwa. Kerangka hukum mengacu pada korupsi tata kelola minyak.
Kerry mengajukan pledoi dengan argumen bahwa tidak ada bukti terhadap perbuatannya. Dia menekankan kontribusi positif bagi sistem energi nasional.
Sidang pledoi melibatkan lima terdakwa. Kerangka hukum mengacu pada korupsi tata kelola minyak.
Kerry mengajukan pledoi dengan argumen bahwa tidak ada bukti terhadap perbuatannya. Dia menekankan kontribusi positif bagi sistem energi nasional.
Sidang pledoi melibatkan lima terdakwa. Kerangka hukum mengacu pada korupsi tata kelola minyak.
Kerry mengajukan pledoi dengan argumen bahwa tidak ada bukti terhadap perbuatannya. Dia menekankan kontribusi positif bagi sistem energi nasional.
Sidang pledoi melibatkan lima terdakwa. Kerangka hukum mengacu pada korupsi tata kelola minyak.
Kerry mengajukan pledoi dengan argumen bahwa tidak ada bukti terhadap perbuatannya. Dia menekankan kontribusi positif bagi sistem energi nasional.
Sidang pledoi melibatkan lima terdakwa. Kerangka hukum mengacu pada korupsi tata kelola minyak.
Kerry mengajukan pledoi dengan argumen bahwa tidak ada bukti terhadap perbuatannya. Dia menekankan kontribusi positif bagi sistem energi nasional.
Sidang pledoi melibatkan lima terdakwa. Kerangka hukum mengacu pada korupsi tata kelola minyak.
Kerry mengajukan pledoi dengan argumen bahwa tidak ada bukti terhadap perbuatannya. Dia menekankan kontribusi positif bagi sistem energi nasional.
Sidang pledoi melibatkan lima terdakwa. Kerangka hukum mengacu pada korupsi tata kelola minyak.
Kerry mengajukan pledoi dengan argumen bahwa tidak ada bukti terhadap perbuatannya. Dia menekankan kontribusi positif bagi sistem energi nasional.
Sidang pledoi melibatkan lima terdakwa. Kerangka hukum mengacu pada korupsi tata kelola minyak.
Kerry mengajukan pledoi dengan argumen bahwa tidak ada bukti terhadap perbuatannya. Dia menekankan kontribusi positif bagi sistem energi nasional.
Sidang pledoi melibatkan lima terdakwa. Kerangka hukum mengacu pada korupsi tata kelola minyak.
Kerry mengajukan pledoi dengan argumen bahwa tidak ada bukti terhadap perbuatannya. Dia menekankan kontribusi positif bagi sistem energi nasional.
Sidang pledoi melibatkan lima terdakwa. Kerangka hukum mengacu pada korupsi tata kelola minyak.
Kerry mengajukan pledoi dengan argumen bahwa tidak ada bukti terhadap perbuatannya. Dia menekankan kontribusi positif bagi sistem energi nasional.
Sidang pledoi melibatkan lima terdakwa. Kerangka hukum mengacu pada korupsi tata kelola minyak.
Kerry mengajukan pledoi dengan argumen bahwa tidak ada bukti terhadap perbuatannya. Dia menekankan kontribusi positif bagi sistem energi nasional.
Sidang pledoi melibatkan lima terdakwa. Kerangka hukum mengacu pada korupsi tata kelola minyak.
Kerry mengajukan pledoi dengan argumen bahwa tidak ada bukti terhadap perbuatannya. Dia menekankan kontribusi positif bagi sistem energi nasional.
Sidang pledoi melibatkan lima terdakwa. Kerangka hukum mengacu pada korupsi tata kelola minyak.
Kerry mengajukan pledoi dengan argumen bahwa tidak ada bukti terhadap perbuatannya. Dia menekankan kontribusi positif bagi sistem energi nasional.
Sidang pledoi melibatkan lima terdakwa. Kerangka hukum mengacu pada korupsi tata kelola minyak.
Kerry mengajukan pledoi dengan argumen bahwa tidak ada bukti terhadap perbuatannya. Dia menekankan kontribusi positif bagi sistem energi nasional.
Sidang pledoi melibatkan lima terdakwa. Kerangka hukum mengacu pada korupsi tata kelola minyak.
Kerry mengajukan pledoi dengan argumen bahwa tidak ada bukti terhadap perbuatannya. Dia menekankan kontribusi positif bagi sistem energi nasional.
Sidang pledoi melibatkan lima terdakwa. Kerangka hukum mengacu pada korupsi tata kelola minyak.
Kerry mengajukan pledoi dengan argumen bahwa tidak ada bukti terhadap perbuatannya. Dia menekankan kontribusi positif bagi sistem energi nasional.
Sidang pledoi melibatkan lima terdakwa. Kerangka hukum mengacu pada korupsi tata kelola minyak.
Kerry mengajukan pledoi dengan argumen bahwa tidak ada bukti terhadap perbuatannya. Dia menekankan kontribusi positif bagi sistem energi nasional.
Sidang pledoi melibatkan lima terdakwa. Kerangka hukum mengacu pada korupsi tata kelola minyak.
Kerry mengajukan pledoi dengan argumen bahwa tidak ada bukti terhadap perbuatannya. Dia menekankan kontribusi positif bagi sistem energi nasional.
Sidang pledoi melibatkan lima terdakwa. Kerangka hukum mengacu pada korupsi tata kelola minyak.
Kerry mengajukan pledoi dengan argumen bahwa tidak ada bukti terhadap perbuatannya. Dia menekankan kontribusi positif bagi sistem energi nasional.
Sidang pledoi melibatkan lima terdakwa. Kerangka hukum mengacu pada korupsi tata kelola minyak.
Kerry mengajukan pledoi dengan argumen bahwa tidak ada bukti terhadap perbuatannya. Dia menekankan kontribusi positif bagi sistem energi nasional.
Sidang pledoi melibatkan lima terdakwa. Kerangka hukum mengacu pada korupsi tata kelola minyak.
Kerry mengajukan pledoi dengan argumen bahwa tidak ada bukti terhadap perbuatannya. Dia menekankan kontribusi positif bagi sistem energi nasional.
Sidang pledoi melibatkan lima terdakwa. Kerangka hukum mengacu pada korupsi tata kelola minyak.
Kerry mengajukan pledoi dengan argumen bahwa tidak ada bukti terhadap perbuatannya. Dia menekankan kontribusi positif bagi sistem energi nasional.
Sidang pledoi melibatkan lima terdakwa. Kerangka hukum mengacu pada korupsi tata kelola minyak.
Kerry mengajukan pledoi dengan argumen bahwa tidak ada bukti terhadap perbuatannya. Dia menekankan kontribusi positif bagi sistem energi nasional.
Sidang pledoi melibatkan lima terdakwa. Kerangka hukum mengacu pada korupsi tata kelola minyak.
Kerry mengajukan pledoi dengan argumen bahwa tidak ada bukti terhadap perbuatannya. Dia menekankan kontribusi positif bagi sistem energi nasional.
Sidang pledoi melibatkan lima terdakwa. Kerangka hukum mengacu pada korupsi tata kelola minyak.
Kerry mengajukan pledoi dengan argumen bahwa tidak ada bukti terhadap perbuatannya. Dia menekankan kontribusi positif bagi sistem energi nasional.
Sidang pledoi melibatkan lima terdakwa. Kerangka hukum mengacu pada korupsi tata kelola minyak.
Kerry mengajukan pledoi dengan argumen bahwa tidak ada bukti terhadap perbuatannya. Dia menekankan kontribusi positif bagi sistem energi nasional.
Sidang pledoi melibatkan lima terdakwa. Kerangka hukum mengacu pada korupsi tata kelola minyak.
Kerry mengajukan pledoi dengan argumen bahwa tidak ada bukti terhadap perbuatannya. Dia menekankan kontribusi positif bagi sistem energi nasional.
Sidang pledoi melibatkan lima terdakwa. Kerangka hukum mengacu pada korupsi tata kelola minyak.
Kerry mengajukan pledoi dengan argumen bahwa tidak ada bukti terhadap perbuatannya. Dia menekankan kontribusi positif bagi sistem energi nasional.
Sidang pledoi melibatkan lima terdakwa. Kerangka hukum mengacu pada korupsi tata kelola minyak.
Kerry mengajukan pledoi dengan argumen bahwa tidak ada bukti terhadap perbuatannya. Dia menekankan kontribusi positif bagi sistem energi nasional.
Sidang pledoi melibatkan lima terdakwa. Kerangka hukum mengacu pada korupsi tata kelola minyak.
Kerry mengajukan pledoi dengan argumen bahwa tidak ada bukti terhadap perbuatannya. Dia menekankan kontribusi positif bagi sistem energi nasional.
Sidang pledoi melibatkan lima terdakwa. Kerangka hukum mengacu pada korupsi tata kelola minyak.
Kerry mengajukan pledoi dengan argumen bahwa tidak ada bukti terhadap perbuatannya. Dia menekankan kontribusi positif bagi sistem energi nasional.
Sidang pledoi melibatkan lima terdakwa. Kerangka hukum mengacu pada korupsi tata kelola minyak.
Kerry mengajukan pledoi dengan argumen bahwa tidak ada bukti terhadap perbuatannya. Dia menekankan kontribusi positif bagi sistem energi nasional.
Sidang pledoi melibatkan lima terdakwa. Kerangka hukum mengacu pada korupsi tata kelola minyak.
Kerry mengajukan pledoi dengan argumen bahwa tidak ada bukti terhadap perbuatannya. Dia menekankan kontribusi positif bagi sistem energi nasional.
Sidang pledoi melibatkan lima terdakwa. Kerangka hukum mengacu pada korupsi tata kelola minyak.
Kerry mengajukan pledoi dengan argumen bahwa tidak ada bukti terhadap perbuatannya. Dia menekankan kontribusi positif bagi sistem energi nasional.
Sidang pledoi melibatkan lima terdakwa. Kerangka hukum mengacu pada korupsi tata kelola minyak.
Kerry mengajukan pledoi dengan argumen bahwa tidak ada bukti terhadap perbuatannya. Dia menekankan kontribusi positif bagi sistem energi nasional.
Sidang pledoi melibatkan lima terdakwa. Kerangka hukum mengacu pada korupsi tata kelola minyak.
Kerry mengajukan pledoi dengan argumen bahwa tidak ada bukti terhadap perbuatannya. Dia menekankan kontribusi positif bagi sistem energi nasional.
Sidang pledoi melibatkan lima terdakwa. Kerangka hukum mengacu pada korupsi tata kelola minyak.
Kerry mengajukan pledoi dengan argumen bahwa tidak ada bukti terhadap perbuatannya. Dia menekankan kontribusi positif bagi sistem energi nasional.
Sidang pledoi melibatkan lima terdakwa. Kerangka hukum mengacu pada korupsi tata kelola minyak.
Kerry mengajukan pledoi dengan argumen bahwa tidak ada bukti terhadap perbuatannya. Dia menekankan kontribusi positif bagi sistem energi nasional.
Sidang pledoi melibatkan lima terdakwa. Kerangka hukum mengacu pada korupsi tata kelola minyak.
Kerry mengajukan pledoi dengan argumen bahwa tidak ada bukti terhadap perbuatannya. Dia menekankan kontribusi positif bagi sistem energi nasional.
Sidang pledoi melibatkan lima terdakwa. Kerangka hukum mengacu pada korupsi tata kelola minyak.
Kerry mengajukan pledoi dengan argumen bahwa tidak ada bukti terhadap perbuatannya. Dia menekankan kontribusi positif bagi sistem energi nasional.
Sidang pledoi melibatkan lima terdakwa. Kerangka hukum mengacu pada korupsi tata kelola minyak.
Kerry mengajukan pledoi dengan argumen bahwa tidak ada bukti terhadap perbuatannya. Dia menekankan kontribusi positif bagi sistem energi nasional.
Sidang pledoi melibatkan lima terdakwa. Kerangka hukum mengacu pada korupsi tata kelola minyak.
Kerry mengajukan pledoi dengan argumen bahwa tidak ada bukti terhadap perbuatannya. Dia menekankan kontribusi positif bagi sistem energi nasional.
Sidang pledoi melibatkan lima terdakwa. Kerangka hukum mengacu pada korupsi tata kelola minyak.
Kerry mengajukan pledoi dengan argumen bahwa tidak ada bukti terhadap perbuatannya. Dia menekankan kontribusi positif bagi sistem energi nasional.
Sidang pledoi melibatkan lima terdakwa. Kerangka hukum mengacu pada korupsi tata kelola minyak.
Kerry mengajukan pledoi dengan argumen bahwa tidak ada bukti terhadap perbuatannya. Dia menekankan kontribusi positif bagi sistem energi nasional.
Sidang pledoi melibatkan lima terdakwa. Kerangka hukum mengacu pada korupsi tata kelola minyak.
Kerry mengajukan pledoi dengan argumen bahwa tidak ada bukti terhadap perbuatannya. Dia menekankan kontribusi positif bagi sistem energi nasional.
Sidang pledoi melibatkan lima terdakwa. Kerangka hukum mengacu pada korupsi tata kelola minyak.
Kerry mengajukan pledoi dengan argumen bahwa tidak ada bukti terhadap perbuatannya. Dia menekankan kontribusi positif bagi sistem energi nasional.
Sidang pledoi melibatkan lima terdakwa. Kerangka hukum mengacu pada korupsi tata kelola minyak.
Kerry mengajukan pledoi dengan argumen bahwa tidak ada bukti terhadap perbuatannya. Dia menekankan kontribusi positif bagi sistem energi nasional.
Sidang pledoi melibatkan lima terdakwa. Kerangka hukum mengacu pada korupsi tata kelola minyak.
Kerry mengajukan pledoi dengan argumen bahwa tidak ada bukti terhadap perbuatannya. Dia menekankan kontribusi positif bagi sistem energi nasional.
Sidang pledoi melibatkan lima terdakwa. Kerangka hukum mengacu pada korupsi tata kelola minyak.
Kerry mengajukan pledoi dengan argumen bahwa tidak ada bukti terhadap perbuatannya. Dia menekankan kontribusi positif bagi sistem energi nasional.
Sidang pledoi melibatkan lima terdakwa. Kerangka hukum mengacu pada korupsi tata kelola minyak.
Kerry mengajukan pledoi dengan argumen bahwa tidak ada bukti terhadap perbuatannya. Dia menekankan kontribusi positif bagi sistem energi nasional.
Sidang pledoi melibatkan lima terdakwa. Kerangka hukum mengacu pada korupsi tata kelola minyak.
Kerry mengajukan pledoi dengan argumen bahwa tidak ada bukti terhadap perbuatannya. Dia menekankan kontribusi positif bagi sistem energi nasional.
Sidang pledoi melibatkan lima terdakwa. Kerangka hukum mengacu pada korupsi tata kelola minyak.
Kerry mengajukan pledoi dengan argumen bahwa tidak ada bukti terhadap perbuatannya. Dia menekankan kontribusi positif bagi sistem energi nasional.
Sidang pledoi melibatkan lima terdakwa. Kerangka hukum mengacu pada korupsi tata kelola minyak.
Kerry mengajukan pledoi dengan argumen bahwa tidak ada bukti terhadap perbuatannya. Dia menekankan kontribusi positif bagi sistem energi nasional.
Sidang pledoi melibatkan lima terdakwa. Kerangka hukum mengacu pada korupsi tata kelola minyak.
Kerry mengajukan pledoi dengan argumen bahwa tidak ada bukti terhadap perbuatannya. Dia menekankan kontribusi positif bagi sistem energi nasional.
Sidang pledoi melibatkan lima terdakwa. Kerangka hukum mengacu pada korupsi tata kelola minyak.
Kerry mengajukan pledoi dengan argumen bahwa tidak ada bukti terhadap perbuatannya. Dia menekankan kontribusi positif bagi sistem energi nasional.
Sidang pledoi melibatkan lima terdakwa. Kerangka hukum mengacu pada korupsi tata kelola minyak.
Kerry mengajukan pledoi dengan argumen bahwa tidak ada bukti terhadap perbuatannya. Dia menekankan kontribusi positif bagi sistem energi nasional.
Sidang pledoi melibatkan lima terdakwa. Kerangka hukum mengacu pada korupsi tata kelola minyak.
Kerry mengajukan pledoi dengan argumen bahwa tidak ada bukti terhadap perbuatannya. Dia menekankan kontribusi positif bagi sistem energi nasional.
Sidang pledoi melibatkan lima terdakwa. Kerangka hukum mengacu pada korupsi tata kelola minyak.
Kerry mengajukan pledoi dengan argumen bahwa tidak ada bukti terhadap perbuatannya. Dia menekankan kontribusi positif bagi sistem energi nasional.
Sidang pledoi melibatkan lima terdakwa. Kerangka hukum mengacu pada korupsi tata kelola minyak.
Kerry mengajukan pledoi dengan argumen bahwa tidak ada bukti terhadap perbuatannya. Dia menekankan kontribusi positif bagi sistem energi nasional.
Sidang pledoi melibatkan lima terdakwa. Kerangka hukum mengacu pada korupsi tata kelola minyak.
Kerry mengajukan pledoi dengan argumen bahwa tidak ada bukti terhadap perbuatannya. Dia menekankan kontribusi positif bagi sistem energi nasional.
Sidang pledoi melibatkan lima terdakwa. Kerangka hukum mengacu pada korupsi tata kelola minyak.
Kerry mengajukan pledoi dengan argumen bahwa tidak ada bukti terhadap perbuatannya. Dia menekankan kontribusi positif bagi sistem energi nasional.
Sidang pledoi melibatkan lima terdakwa. Kerangka hukum mengacu pada korupsi tata kelola minyak.
Kerry mengajukan pledoi dengan argumen bahwa tidak ada bukti terhadap perbuatannya. Dia menekankan kontribusi positif bagi sistem energi nasional.
Sidang pledoi melibatkan lima terdakwa. Kerangka hukum mengacu pada korupsi tata kelola minyak.
Kerry mengajukan pledoi dengan argumen bahwa tidak ada bukti terhadap perbuatannya. Dia menekankan kontribusi positif bagi sistem energi nasional.
Sidang pledoi melibatkan lima terdakwa. Kerangka hukum mengacu pada korupsi tata kelola minyak.
Kerry mengajukan pledoi dengan argumen bahwa tidak ada bukti terhadap perbuatannya. Dia menekankan kontribusi positif bagi sistem energi nasional.
Sidang pledoi melibatkan lima terdakwa. Kerangka hukum mengacu pada korupsi tata kelola minyak.
Kerry mengajukan pledoi dengan argumen bahwa tidak ada bukti
Baca juga Berita lainnya di News Page

Saya adalah jurnalis di thecuy.com yang fokus menghadirkan berita terkini, analisis mendalam, dan informasi terpercaya seputar perkembangan dunia finansial, bisnis, teknologi, dan isu-isu terkini yang relevan bagi pembaca Indonesia.
Sebagai jurnalis, saya berkomitmen untuk:
Menyajikan berita yang akurasi dan faktanya terverifikasi.
Menulis dengan bahasa yang mudah dipahami, namun tetap menjaga integritas jurnalistik.
Menghadirkan laporan mendalam yang memberi perspektif baru bagi pembaca.
Di thecuy.com, saya tidak hanya melaporkan berita, tetapi juga berupaya menganalisis tren agar pembaca dapat memahami konteks di balik setiap peristiwa.
📌 Bidang Liputan Utama:
Berita Terbaru & ekonomi, keuangan.
Perkembangan teknologi dan inovasi digital.
Tren bisnis dan investasi.
Misi saya adalah membantu pembaca mendapatkan informasi yang cepat, akurat, dan dapat dipercaya, sehingga mereka bisa membuat keputusan yang lebih cerdas dalam kehidupan sehari-hari maupun dunia usaha.
📞 Kontak
Untuk kerja sama media atau wawancara, silakan hubungi melalui halaman Kontak thecuy.com atau email langsung ke admin@thecuy.com.